Selasa, 30 Oktober 2012

KEUTAMAAN BULAN MUHAROM

Hari-hari ini kita telah memasuki bulan suci Muharram di tahun baru 1432 Hijriah. Seakan tidak terasa, waktu berjalan dengan cepat; pergantian hari, pekan, bulan, dan tahun berlalu silih berganti seiring dengan bergantinya siang dan malam.
Sebagai seorang hamba Allah tentu saja kita dituntut untuk memanfaatkan umur kita dalam rangka beribadah kepada-Nya di segala bulan yang ada, akan tetapi syariat Islam juga mengajarkan kepada kita bahwa ada beberapa bulan yang memiliki keutamaan, karakteristik dan ibadah tertentu yang dianjurkan padanya. Atas dasar itulah Al Imam Ibnu Rajab Al Hanbali rahimahulloh menyusun kitabnya yang berjudul “Lathoif Al Ma’aarif Fiimaa Limawaasimil ‘Aam minal Wazhoif”, kitab beliau ini merinci keutamaan beberapa bulan yang ada beserta amalan-amalan sholeh yang dianjurkan padanya.
Bagaimana dengan bulan Muharram, apa saja keutamaannya dan ibadah apa yang dianjurkan padanya? Semoga tulisan yang ringkas dan sederhana ini bisa memberikan pencerahan bagi anda, wahai para pecinta sunnah Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam.

Penamaan Bulan Ini
Kata Muharram secara bahasa, berarti diharamkan. Abu ‘Amr ibn Al ‘Alaa berkata, “Dinamakan bulan Muharram karena peperangan(jihad) diharamkan pada bulan tersebut” (Tarikh Ad Dimasyq 1/51); jika saja jihad yang disyariatkan lalu hukumnya menjadi terlarang pada bulan tersebut maka hal ini bermakna perbuatan-perbuatan yang secara asal telah dilarang oleh Allah Ta’ala memiliki penekanan pengharaman untuk lebih dihindari secara khusus pada bulan ini.


Beberapa Keutamaan Bulan Muharram
a. Bulan Muharram Merupakan Salah Satu Diantara Bulan-Bulan Haram
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِينَ كَافَّةً كَمَا يُقَاتِلُونَكُمْ كَافَّةً وَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ مَعَ الْمُتَّقِينَ
"Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah ialah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu, dan perangilah kaum musyrikin itu semuanya sebagaimana merekapun memerangi kamu semuanya; dan ketahuilah bahwasanya Allah beserta orang-orang yang bertakwa." (Q.S. at Taubah :36).
Salah seorang ahli tafsir dari kalangan tabi’in yang bernama Qatadah bin Di’amah Sadusi rahimahulloh menyatakan, “Amal sholeh lebih besar pahalanya jika dikerjakan di bulan-bulan haram sebagaimana kezholiman di bulan-bulan haram lebih besar dosanya dibandingkan dengan kezholiman yang dikerjakan di bulan-bulan lain meskipun secara umum kezholiman adalah dosa yang besar” (lihat Tafsir Al Baghawi dan Tafsir Ibn Katsir)
Dalam hadis yang diriwayatkan dari sahabat Abu Bakrah radhiyallohu anhu, Rasulullah shallallohu ‘alaihi wasallam menjelaskan keempat bulan haram yang dimaksud :
إِنَّ الزَّمَانَ قَدْ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ اللَّهُ السَّمَوَاتِ وَالْأَرْضَ السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ثَلَاثٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِي بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ
“Sesungguhnya zaman itu berputar sebagaimana bentuknya semula di waktu Allah menciptakan langit dan bumi. Setahun itu ada dua belas bulan diantaranya terdapat empat bulan yang dihormati : 3 bulan berturut-turut; Dzulqa’dah, Dzulhijjah dan Muharram serta satu bulan yang terpisah yaitu Rajab Mudhar, yang terdapat diantara bulan Jumada Akhiroh dan Sya’ban.” [ HR. Bukhari (3197) dan Muslim(1679) ]
Para ulama bersepakat bahwa keempat bulan haram tersebut memiliki keutamaan dibandingkan dengan bulan-bulan yang lain selain Ramadhan, namun demikian mereka berbeda pendapat, bulan apakah yang paling afdhal diantara keempat bulan haram yang ada ? Imam Hasan Al Bashri rahimahulloh dan beberapa ulama lainnya berkata, “Sesungguhnya Allah telah memulai waktu yang setahun dengan bulan haram (Muharram) lalu menutupnya juga dengan bulan haram (Dzulhijjah) dan tidak ada bulan dalam setahun setelah bulan Ramadhan yang lebih agung di sisi Allah melebihi bulan Muharram” (Lihat : Lathoif Al Ma’arif hal 36)

b. Bulan Muharram disifatkan sebagai Bulan Allah
Kedua belas bulan yang ada adalah makhluk ciptaan Allah, akan tetapi bulan Muharram meraih keistimewaan khusus karena hanya bulan inilah yang disebut sebagai “syahrullah” (Bulan Allah)
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda :
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram. Sedangkan shalat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam”. [ H.R. Muslim (11630) dari sahabat Abu Hurairah radhiyallohu anhu]
Hadits ini mengindikasikan adanya keutamaan khusus yang dimiliki bulan Muharram karena disandarkan kepada lafzhul Jalalah (lafazh Allah). Para Ulama telah menerangkan bahwa ketika suatu makhluk disandarkan pada lafzhul Jalalah maka itu mengindikasikasikan tasyrif (pemuliaan) terhadap makhluk tersebut, sebagaimana istilah baitullah (rumah Allah) bagi mesjid atau lebih khusus Ka’bah dan naqatullah (unta Allah) istilah bagi unta nabi Sholeh ‘alaihis salam dan lain sebagainya.
Al Hafizh Abul Fadhl Al ‘Iraqy rahimahulloh menjelaskan, “Apa hikmah dari penamaan Muharram sebagai syahrulloh (bulan Allah) sementara seluruh bulan milik Allah ? Mungkin dijawab bahwa hal itu dikarenakan bulan Muharram termasuk diantara bulan-bulan haram yang Allah haramkan padanya berperang, disamping itu bulan Muharram adalah bulan perdana dalam setahun maka disandarkan padanya lafzhul Jalalah (lafazh Allah) sebagai bentuk pengkhususan baginya dan tidak ada bulan lain yang Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam sandarkan kepadanya lafzhul Jalalah melainkan bulan Muharram” (lihat Hasyiah As Suyuthi ‘ala Sunan An Nasaai)

Amalan Yang Dianjurkan di Bulan Muharram
Sebagaimana telah disebutkan di atas dari perkataan Qatadah rahimahulloh bahwa amalan sholeh dilipatgandakan pahalanya di bulan-bulan haram, dengan demikian secara umum segala jenis kebaikan dianjurkan untuk diperbanyak dan ditingkatkan kualitasnya di bulan Muharram. Adapun ibadah yang dianjurkan secara khusus pada bulan ini adalah memperbanyak puasa sunnah sebagaimana yang telah disebutkan dalam hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah radhiyallohu ‘anhu, beliau berkata Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَفْضَلُ الصِّيَامِ بَعْدَ رَمَضَانَ شَهْرُ اللَّهِ الْمُحَرَّمُ وَأَفْضَلُ الصَّلَاةِ بَعْدَ الْفَرِيضَةِ صَلَاةُ اللَّيْلِ
“Puasa yang paling utama setelah Ramadhan adalah puasa di bulan Allah (yaitu) Muharram dan shalat yang paling utama setelah puasa wajib adalah sholat lail” [ HR. Muslim(11630) ]
Mulla Al Qari’ menyebutkan bahwa hadits di atas sebagai dalil anjuran berpuasa di seluruh hari bulan Muharram. Namun ada satu masalah yang kadang ditanyakan berkaitan dengan hadits ini yaitu, ‘Bagaimana memadukan antara hadits ini dengan hadits yang menyebutkan bahwa Nabi shallallohu alaihi wasallam memperbanyak puasa di bulan Sya’ban bukan di bulan Muharram? Imam Nawawi rahimahullah telah menjawab pertanyaan ini, beliau mengatakan boleh jadi Rasulullah shallallohu alaihi wasallam belum mengetahui keutamaan puasa Muharram kecuali di akhir hayat beliau atau mungkin ada saja beberapa udzur yang menghalangi beliau untuk memperbanyak berpuasa di bulan Muharram seperti beliau mengadakan safar atau sakit. [Lihat Al Minhaj Syarah Shohih Muslim bin Hajjaj]
Kemudian anjuran berpuasa di bulan Muharram ini lebih dikhususkan dan ditekankan hukumnya pada hari yang dikenal dengan istilah Yaumul 'Asyuro, yaitu pada tanggal sepuluh bulan ini. ‘Asyuro berasal dari kata ‘Asyarah yang berarti sepuluh. Pada hari ‘Asyuro ini, Rasulullah shallahu alaihi wasallam mengajarkan kepada umatnya untuk melaksanakan satu bentuk ibadah dan ketundukan kepada Allah Ta’ala yaitu ibadah puasa, yang kita kenal dengan puasa Asyuro.

Hadits-Hadits Disyariatkannya Puasa ‘Asyuro
Adapun hadis-hadis yang menjadi dasar ibadah puasa tersebut banyak, kami akan sebutkan diantaranya dengan pengklasifikasian sebagai berikut:

1. Kaum Yahudi juga berpuasa di hari Asyuro bahkan menjadikannya sebagai Ied (hari raya)
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَدِمَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ فَرَأَى الْيَهُودَ تَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَقَالَ مَا هَذَا قَالُوا هَذَا يَوْمٌ صَالِحٌ هَذَا يَوْمٌ نَجَّى اللَّهُ بَنِي إِسْرَائِيلَ مِنْ عَدُوِّهِمْ فَصَامَهُ مُوسَى قَالَ فَأَنَا أَحَقُّ بِمُوسَى مِنْكُمْ فَصَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma berkata : Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. tiba di Madinah, beliau melihat orang-orang Yahudi berpuasa pada hari ‘ Asyura, maka Beliau bertanya : "Hari apa ini?. Mereka menjawab, “Ini adalah hari istimewa, karena pada hari ini Allah menyelamatkan Bani Israil dari musuhnya, Karena itu Nabi Musa berpuasa pada hari ini. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda, "Aku lebih berhak terhadap Musa daripada kalian“
Maka beliau berpuasa dan memerintahkan shahabatnya untuk berpuasa. [ H.R. Bukhari (1865) dan Muslim(1910) ]
عَنْ أَبِي مُوسَى رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ يَوْمًا تُعَظِّمُهُ الْيَهُودُ وَتَتَّخِذُهُ عِيدًا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صُومُوهُ أَنْتُمْ
Dari Abu Musa radhiyallohu anhu berkata, “Hari ‘Asyuro adalah hari yang diagungkan oleh orang Yahudi dan mereka menjadikannya sebagai hari raya, maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda (kepada ummatnya), “Berpuasalah kalian (pada hari itu)” [HR. Bukhari (1866) dan Muslim(1912), lafal hadits ini menurut periwayatan imam Muslim)

2. Kaum Quraiys di zaman Jahiliyah juga berpuasa Asyuro dan puasa ini diwajibkan atas kaum muslimin sebelum kewajiban puasa Ramadhan
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ كَانَ يَوْمُ عَاشُورَاءَ تَصُومُهُ قُرَيْشٌ فِي الْجَاهِلِيَّةِ وَكَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَصُومُهُ فَلَمَّا قَدِمَ الْمَدِينَةَ صَامَهُ وَأَمَرَ بِصِيَامِهِ فَلَمَّا فُرِضَ رَمَضَانُ تَرَكَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ . متفق عليه.
Dari Aisyah radhiyallohu anha berkata, Kaum Qurays pada masa Jahiliyyah juga berpuasa di hari ‘Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam juga berpuasa pada hari itu, ketika beliau telah tiba di Medinah maka beliau tetap mengerjakannya dan memerintahkan ummatnya untuk berpuasa. Setelah puasa Ramadhan telah diwajibkan beliau pun meninggalkan (kewajiban) puasa ‘Asyuro, seraya bersabda, “Barangsiapa yang ingin berpuasa maka silakan tetap berpuasa dan barangsiapa yang tidak ingin berpuasa maka tidak mengapa” [ HR. Bukhari (1863) dan Muslim(1897) ]
عن عَبْد اللَّهِ بْن عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ أَهْلَ الْجَاهِلِيَّةِ كَانُوا يَصُومُونَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَأَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ صَامَهُ وَالْمُسْلِمُونَ قَبْلَ أَنْ يُفْتَرَضَ رَمَضَانُ فَلَمَّا افْتُرِضَ رَمَضَانُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ عَاشُورَاءَ يَوْمٌ مِنْ أَيَّامِ اللَّهِ فَمَنْ شَاءَ صَامَهُ وَمَنْ شَاءَ تَرَكَهُ (رواه مسلم)
Dari Abdullah bin Umar radhiyallohu anhuma bahwa kaum Jahiliyah dulu berpuasa Asyuro dan Rasulullah shallallohu alaihi wasallam serta kaum muslimin juga berpuasa sebelum diwajibkan puasa Ramadhan, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Sesungguhnya hari ‘Asyuro termasuk hari-hari Allah, barangsiapa ingin maka berpuasalah dan siapa yang ingin meninggalkan maka boleh” [ HR. Muslim(1901) ]

3. Perhatian Rasulullah shallallohu alaihi wa sallam dan para sahabat ridwanullohi alaihim ajmain yang begitu besar terhadap puasa ‘Asyuro
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ مَا رَأَيْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَتَحَرَّى صِيَامَ يَوْمٍ فَضَّلَهُ عَلَى غَيْرِهِ إِلَّا هَذَا الْيَوْمَ يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَهَذَا الشَّهْرَ يَعْنِي شَهْرَ رَمَضَانَ
"Aku tidak pernah melihat Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, berupaya keras untuk puasa pada suatu hari melebihi yang lainnya kecuali pada hari ini, yaitu hari ‘Asyura dan bulan ini yaitu Ramadhan.” [ H.R. Bukhari (1867) dan Muslim(1914) ]
عَنْ الرُّبَيِّعِ بِنْتِ مُعَوِّذِ بْنِ عَفْرَاءَ قَالَتْ أَرْسَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ غَدَاةَ عَاشُورَاءَ إِلَى قُرَى الْأَنْصَارِ الَّتِي حَوْلَ الْمَدِينَةِ مَنْ كَانَ أَصْبَحَ صَائِمًا فَلْيُتِمَّ صَوْمَهُ وَمَنْ كَانَ أَصْبَحَ مُفْطِرًا فَلْيُتِمَّ بَقِيَّةَ يَوْمِهِ فَكُنَّا بَعْدَ ذَلِكَ نَصُومُهُ وَنُصَوِّمُ صِبْيَانَنَا الصِّغَارَ مِنْهُمْ إِنْ شَاءَ اللَّهُ وَنَذْهَبُ إِلَى الْمَسْجِدِ فَنَجْعَلُ لَهُمْ اللُّعْبَةَ مِنْ الْعِهْنِ فَإِذَا بَكَى أَحَدُهُمْ عَلَى الطَّعَامِ أَعْطَيْنَاهَا إِيَّاهُ عِنْدَ الْإِفْطَارِ
Dari Rubai’ bintu Mu’awwidz bin ‘Afra’ radhiyallohu ‘anha berkata, Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam di pagi hari Asyuro mengutus ke perkampungan kaum Anshar yang berada di sekitar Medinah (pesan), “Barangsiapa yang tidak berpuasa hari itu hendaknya menyempurnakan sisa waktu di hari itu dengan berpuasa dan barangsiapa yang berpuasa maka hendaknya melanjutkan puasanya”. Rubai’ berkata, “Maka sejak itu kami berpuasa pada hari ‘Asyuro dan menyuruh anak-anak kami berpuasa dan kami buatkan untuk mereka permainan yang terbuat dari kapas lalu jika salah seorang dari mereka menangis karena ingin makan maka kami berikan kepadanya permainan tersebut hingga masuk waktu berbuka puasa” [ HR. Bukhari (1960) dan Muslim (1136), redaksi hadits ini menurut periwayatan Imam Muslim ]



4. Keutamaan puasa Asyuro
عَنْ أَبِي قَتَادَةَ رضي الله عنه أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ صِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ إِنِّي أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي قَبْلَهُ
Dari Abu Qatadah radhiyallohu anhu bahwa Nabi Muhammad shallallohu alaihi wasallam bersabda, “Puasa hari ‘Asyuro aku berharap kepada Allah akan menghapuskan dosa tahun lalu” [ HR. Tirmidzi (753), Ibnu Majah (1738) dan Ahmad(22024). Hadits semakna dengan ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shohih beliau (1162) ]
5. Bagi yang ingin berpuasa ‘Asyuro hendaknya berpuasa juga sehari sebelumnya
Ibnu Abbas radhiyallohu ‘anhuma berkata :
Ketika Rasulullah shallallohu alaihi wasallam berpuasa pada hari ‘Asyura dan memerintahkan kaum muslimin berpuasa, mereka (para shahabat) menyampaikan, "Ya Rasulullah ini adalah hari yang diagungkan Yahudi dan Nasrani". Maka Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun bersabda
فَإِذَا كَانَ الْعَامُ الْمُقْبِلُ إِنْ شَاءَ اللَّهُ صُمْنَا الْيَوْمَ التَّاسِعَ قَالَ فَلَمْ يَأْتِ الْعَامُ الْمُقْبِلُ حَتَّى تُوُفِّيَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
:"Jika tahun depan insya Allah (kita bertemu kembali dengan bulan Muharram), kita akan berpuasa juga pada hari kesembilan (tanggal sembilan).“
Akan tetapi belum tiba Muharram tahun depan hingga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam wafat di tahun tersebut [ HR. Muslim (1134) ]
عَنْ ابْنِ عَبَّاسٍ أَنَّهُ قَالَ صُومُوا التَّاسِعَ وَالْعَاشِرَ وَخَالِفُوا الْيَهُودَ
Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma beliau berkata, “Berpuasalah pada tanggal sembilan dan sepuluh Muharram, berbedalah dengan orang Yahudi” [ Diriwayatkan dengan sanad yang shohih oleh Baihaqi di As Sunan Al Kubro (8665) dan Ath Thobari di Tahdzib Al Aatsaar(1110)]

6. Hukum Berpuasa Sehari Sesudah ‘Asyuro (tanggal 11 Muharram)
Imam Ibnu Qoyyim dalam kitab Zaadul Ma’aad setelah merinci dan menjelaskan riwayat-riwayat seputar puasa ‘Asyuro, beliau menyimpulkan :
Ada tiga tingkatan berpuasa ‘Asyuro: Urutan pertama; dan ini yang paling sempurna adalah puasa tiga hari, yaitu puasa tanggal sepuluh ditambah sehari sebelum dan sesudahnya (9,10,11). Urutan kedua; puasa tanggal 9 dan 10. Inilah yang disebutkan dalam banyak hadits . Urutan ketiga, puasa tanggal 10 saja. (Zaadul Ma’aad 2/63)
Kesimpulan Ibnul Qayyim di atas didasari dengan sebuah hadits dari Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma, Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. bersabda :
صُومُوا يَوْمَ عَاشُورَاءَ وَخَالِفُوا فِيهِ الْيَهُودَ صُومُوا قَبْلَهُ يَوْمًا أَوْ بَعْدَهُ يَوْمًا
"Puasalah pada hari Asyuro, dan berbedalah dengan Yahudi dalam masalah ini, berpuasalah sehari sebelumnya atau sehari sesudahnya.“ [HR. Imam Ahmad(2047), Ibnu Khuzaimah(2095) dan Baihaqi (8667)]
Namun hadits ini sanadnya lemah, Asy Syaikh Al Albani rahimahulloh menyatakan, “Hadits ini sanadnya lemah karena salah seorang perowinya yang bernama Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila jelek hafalannya, selain itu riwayatnya menyelisihi riwayat ‘Atho bin Abi Rabah dan selainnya yang juga meriwayatkan dengan sanad yang shohih bahwa ini adalah perkataan Ibnu Abbas radhiyallohu anhuma sebagaimana yang disebutkan oleh Thahawi dan Baihaqi [Ta’liq Shohih Ibn Khuzaimah (3/290)]

Namun demikian puasa sebanyak tiga hari (9,10,dan 11 Muharram) dikuatkan oleh para ulama dengan dua alasan :
1. Sebagai kehati-hatian, yaitu kemungkinan penetapan awal bulannya tidak tepat,maka puasa tanggal sebelasnya akan dapat memastikan bahwa seseorang mendapatkan puasa Tasu’a (tanggal 9) dan Asyuro (tanggal 10)
2. Dimasukkan dalam puasa tiga hari pertengahan bulan (Ayyamul bidh).

Adapun puasa tanggal 9 dan 10, pensyariatannya dinyatakan dalam hadis yang shahih, dimana Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pada akhir hidup beliau sudah merencanakan untuk puasa pada tanggal 9, hanya saja beliau wafat sebelum melaksanakannya. Beliau juga telah memerintahkan para shahabat untuk berpuasa pada tanggal 9 dan tanggal 10 agar berbeda dengan ibadah orang-orang Yahudi.


Sedangkan puasa pada tanggal sepuluh saja; sebagian ulama memakruhkannya, meskipun sebagian ulama yang lain memandang tidak mengapa jika hanya berpuasa ‘Asyuro (tanggal 10) saja,wallohu a’lam.
Secara umum, hadits-hadis yang terkait dengan puasa Muharram menunjukkan anjuran Rasulullah shallallohu alaihi wasallam untuk melakukan puasa,sekalipun hukumnya tidak wajib tetapi sunnah muakkadah(sangat dianjurkan), dan tentunya kita sepatutnya berusaha untuk menghidupkan sunnah yang telah banyak dilalaikan oleh kaum muslimin.



Beberapa Pelanggaran dan Bid’ah Yang Sering Terjadi di Bulan Muharram
1. Pada awal Muharram, yang kadang dikenal dengan istilah 1 Suro, di tanah air sering diadakan acara ritual dan adat yang beraneka macam bahkan tidak jarang mengarah bahkan telah terjatuh pada kesyirikan, seperti meminta berkah pada benda-benda yang dianggap keramat dan sakti, membuang sesajian ke laut agar Sang Dewi penjaga laut tidak marah dan lain sebagainya. Sebagian lagi dari kaum muslimin menjadikan bulan Muharram sebagai bulan yang keramat dan sakral, sehingga menurut keyakinan mereka tidak boleh mengadakan hajatan besar di bulan tersebut seperti pernikahan, membangun rumah dan lain-lain. Di sisi lain ada juga di kalangan kaum muslimin menjadikan hari ‘Asyuro seperti layaknya hari lebaran, dimana mereka memperbanyak belanja dapur pada hari tersebut seakan-akan mengadakan pesta atau berhari raya. Sehingga di hari itu dikenal berbagai macam model makanan yang dinamakan secara khusus dengan ‘Asyuro seperti bubur ‘Asyuro. Perbuatan mereka ini didasari hadits yang diriwayatkan:
مَنْ وَسَّعَ عَلَى عِيَالِهِ في يَوْمِ عَاشُورَاءَ وَسَّعَ الله عَلَيْهِ في سَنَتِهِ كُلِّهَا
“Barangsiapa yang melapangkan (nafkah) kepada keluarganya pada hari ‘Asyura, niscaya Allah akan melapangkan (rizkinya) selama setahun itu” [ HR. Thobrani(10007) dan Baihaqi di kitab Syu’abul Iman (3792) ]
Hadits ini telah dilemahkan oleh banyak ulama hadits, bahkan ada yang menghukuminya sebagai hadits palsu. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits ini tidak memiliki asal, silakan lihat kitab Al Maudhu’at oleh ibnul Jauzi, Ahadits Al Qushshash oleh Ibnu Taimiyah dan Al Fawaid Al Majmu’ah oleh Syaukani

Hal-hal yang telah disebutkan di atas dari kemungkaran-kemungkaran yang biasda terjadi di bulan Muharram harus dihindari oleh setiap muslim dimanapun mereka berada karena
Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah mengajarkan pada kita agar memiliki jati diri sebagai seorang Muslim dalam kehidupan. Jangan sampai seorang muslim mudah terbawa oleh budaya atau ritual agama lain dalam menjalankan ibadah pada Allah ‘Azza wa Jalla. Ajaran yang dibawa Rasulullah shallallohu alaihi wasallam telah jelas dan sempurna tidak layak bagi kita untuk menambah atau menguranginya.
Karena sebaik-baik pedoman adalah kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk beliau, yang tidak ada keselamatan kecuali dengan berpegang kepada keduanya dengan mengikuti pemahaman para sahabat, tabi'in dan penerus mereka yang setia berpegang kepada sunnahnya dan meniti jalannya, adapun hal-hal baru dalam masalah agama adalah sesat sedangkan kesesatan itu akan menghantarkan ke neraka, wal'iyadzubillah.
2. Pada tanggal 10 Muharram 61 H, terjadilah tragedi berdarah yang memilukan dalam sejarah Islam, yaitu terbunuhnya Husein radhiyallohu anhu cucu Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di sebuah tempat yang bernama Karbala. Peristiwa ini kemudian dikenal dengan “Peristiwa Karbala”. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pendukung Khalifah yang sedang berkuasa pada saat itu yaitu Yazid bin Mu’awiyah, meskipun sebenarnya Khalifah sendiri saat itu tidak menghendaki pembunuhan tersebut.
Karena peristiwa berdarah ini maka kaum Syi’ah yang mengklaim diri mereka sebagai pengikut ahlul bait menjadikan ‘Asyura sebagai hari berkabung, duka cita dan menyiksa diri sebagai ungkapan dari kesedihan dan penyesalan. Pada setiap ‘Asyura kaum Syi’ah di seluruh dunia termasuk di negeri kita memperingati kematian Husein radhiyallohu ‘anhu dengan melakukan perbuatan-perbuatan tercela seperti berkumpul, menangis, meratapi Husein secara secara histeris, memukuli tubuh dan wajah mereka, bahkan ada yang sampai tega melukai diri dan anak-anak kecil dengan senjata tajam pada hari tersebut.
Peristiwa wafatnya Husain radhiyallohu anhu memang sangat tragis dan memilukan bagi siapa saja yang mengenang atau membaca kisahnya, dan kita tentu mencintai keluarga Rasulullah shallallohu alaihi wasallam, apalagi terhadap orang yang sangat dicintai oleh Rasulullah shallallohu alaihi wasallam. Namun musibah apapun yang terjadi dan betapapun kita sangat , hal itu jangan sampai membawa kita larut dalam kesedihan dan melakukan kegiatan-kegiatan sebagai bentuk duka dengan yang memukul-mukul diri, menangis apalagi sampai mencela shahabat Rasulullah yang tidak termasuk Ahli Bait (keluarga dan keturunan beliau). Yang mana hal ini biasa dilakukan suatu kelompok Syi'ah yang mengaku memiliki kecintaan yang sangat tinggi terhadap Ahli Bait (Keluarga Rasulullah), pdahal kenyataanya tidak demikian. Meratapi musibah kematian diharamkan, siapapun yang meninggal dunia bahkan kepada Rasulullah shallallohu alaihi wasallam pun kita dilarang memperingati dan meratapi wafat beliau. Rasulullah shallallohu alaihi wasallam bersabda,
أَرْبَعٌ فِي أُمَّتِي مِنْ أَمْرِ الْجَاهِلِيَّةِ لَا يَتْرُكُونَهُنَّ الْفَخْرُ فِي الْأَحْسَابِ وَالطَّعْنُ فِي الْأَنْسَابِ وَالْاسْتِسْقَاءُ بِالنُّجُومِ وَالنِّيَاحَةُ وَقَالَ النَّائِحَةُ إِذَا لَمْ تَتُبْ قَبْلَ مَوْتِهَا تُقَامُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَعَلَيْهَا سِرْبَالٌ مِنْ قَطِرَانٍ وَدِرْعٌ مِنْ جَرَبٍ
“Ada empat perkara yang terdapat pada ummatku termasuk, termasuk perbuatan kaum Jahiliyyah yang belum mereka tinggalkan: Menyombongkan kebangsawanan, mencela nasab, meminta hujan dengan bintang-bintang dan meratap”. Beliau berkata, “Orang yang meratapi kematian jika dia belum taubat sebelum meninggal dunia maka akan dibangkitkan pada hari kiamat dengan berpakaian hitam yang terbuat dari ter dan baju besi yang berkudis” (HR. Muslim(1550) dari sahabat Abu Malik Al Asy’ari radhiyallohu anhu)


Khatimah
Inilah pembahan ringkas dan sederhana berkaitan dengan bulan suci nan agung Muharram, semoga kita selalu diberi taufiq dan dibimbing oleh Allah subhanahu wata’ala ke jalan-Nya yang lurus serta mendapatkan keridhaan dan ampunan-Nya, dan dimudahkan dalam menghidupkan sunnah-sunnah Rasulullah shallallohu alaihi wasallam di segala tempat dan di sepanjang waktu serta dijauhkan dari segala bid’ah dan hal-hal yang bertentangan dengan syariat yang suci ini, amin ya rabbal 'alamin.
Wallohu Waliyyut Taufiq.

Selasa, 23 Oktober 2012

TAFSIR AL QURAN

TAFSIR
– Setelah pada ayat sebelumnya sudah kita uraikan, ayat 1-5 tentang sifat-sifat mukmin sejati, dengan penuh keyakinannya mereka bisa menerima untuk kemudian menjalankan syariat yang telah di wahyukan melalui utusan-Nya, kemudian ayat 6-7 menjelaskan tentang orang-orang kafir yang dalam hatinya sampai akhir hayat tidak bisa menerima keimanan karena disebabkan hatinya sudah di tutup oleh Allah, kemudian dalam ayat 8-20 lebih jauh menjelaskan tentang sifat dan ciri khusus orang-orang munafik, dimana karakter manusia yang terakhir ini antara jasmani dan rohani tidaklah sama, senang di kata manis di bibir lain di hati, itulah orang-orang yang sering kita kenal Munafik (manusia berkepala dua).

Selanjutnya, ayat 21 Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa”.

Dalam dua puluh ayat sebelumnya, Allah menjelaskan keadaan dan ‎karakteristik tiga kelompok manusia yaitu orang-orang bertakwa, kafir dan ‎munafik. Setelah membandingkan pikiran, kepercayaan, perbuatan dan kata-‎kata tiga kelompok ini, ayat ke-21 ini menjelaskan jalan menuju ‎kebahagian dan keselamatan. Untuk bergabung dengan kelompok pertama ‎dan mencapai derajat takwa, hanya ada satu jalan yaitu membebaskan diri ‎dari yang lain dan hanya menambatkan batin kepada Allah yang telah ‎menciptakan kalian. Yakni mengabdilah hanya kepada Allah supaya kalian ‎terbebas dari perbudakan orang lain.‎
Sebagian besar umat manusia mengakui Allah sebagai pencipta dirinya dan ‎alam semesta. Tetapi, dalam program dan aturan hidupnya, mereka ‎mengambil cara orang-orang lain. Jadi, seakan-akan mereka ini diciptakan ‎begitu saja, lalu dilepaskan dan bebas berbuat apa saja yang mereka ‎kehendaki. ‎

Ayat ini mengatakan bahwa Pencipta kalian juga merupakan zat yang ‎merawat dan mengayomi, dan demi pertumbuhan dan perkembangannya, Allah telah menentukan program dan kewajiban-kewajiban kalian. ‎Allah telah menetapkan undang-undang. Ingatlah betapa meletakkan undang-‎undang dan peraturan hanyalah hak Allah yang telah menciptakan kalian. ‎Dengan demikian taatlah kepada-Nya. Hanya perintah-Nya-lah yang patut ‎kalian junjung tinggi dan keuntungannya akan kembali kepada kalian sendiri. ‎Jauhilah noda dan kejelekan serta dekatilah kebaikan dan kesucian.

Dari ayat tadi terdapat tujuh poin pelajaran yang dapat kita dipetik:



Semua para nabi bersifat umum dan tidak terbatas pada sekelompok orang ‎tertentu. Oleh karena itu, sekitar 20 kali lebih pernyataan dalam Al-Quran ditujukan kepada ‎semua orang yaitu dengan kata-kata “Ya Ayyuhan-Naas” yang artinya “Hai ‎Manusia”. Maksud dan kandungan pada ayat ini yaitu bahwa Allah menyeru kepada siapapun dia yang masih merasa sebagai manusia (makhluk Tuhan), masih diberikan kesempatan untuk kembali ke pangkal jalan kebenaran.
Salah satu sebab dan falsafah ibadah kepada Allah ialah untuk ‎menyatakan rasa bersyukur atas nikmat-nikmat Allah yang tak terhingga ‎kepada kita dan kepada orang-orang tua kita. Karena itu Allah berfirman: ‎‎”Sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian.”‎
Nikmat penciptaan adalah nikmat yang paling utama dan terbesar yang ‎telah diberikan Allah kepada kita. Nikmat ini menuntut ketaatan kita kepada ‎seluruh perintah Ilahi.‎
Ibadah adalah faktor ketakwaan dan kesucian. Jika ibadah tidak ‎menambah spirit ketakwaan dalam diri kita, maka itu bukan ibadah. ‎
Kita harus ingat dan waspada supaya jangan sampai membuat dan ‎membiarkan adat dan tradisi orang-orang tua kita bertentangan dengan ‎perintah Ilahi, sebab mereka juga merupakan makhluk-makhluk Allah. Jangan ‎sampai ketaatan kepada mereka itu menghalangi ketaatan kita kepada ‎perintah Allah.‎
‎
Allah tidak memerlukan ibadah dan penyembahan kita. Shalat dan munajat ‎kita tidak akan menambah kudrat (kekuasaan) dan keagungan Allah. Sesuatu yang ada ‎pada Allah juga tidak akan berkurang jika kita meninggalkan ibadah. Kitalah ‎yang memerlukan Allah demi perkembangan dan kesempurnaan kita. Kita ‎harus pasrah mutlak kepada aturan dan ketentuan Allah. ‎
Kita jangan sombong dengan ibadah kita sebab ujub (berbangga diri) yaitu rasa takjub ‎kepada diri sendiri serta sifat riya’ (pamer) akan mencegah kita untuk sampai kepada ‎takwa. Betapapun banyaknya ibadah yang kita lakukan tetapi karena sifat itulah (riya’ dan ujub), maka kita tidak akan sampai kepada ‎derajat takwa.‎‎

Ayat ini termasuk dalam Tauhid Uluhiyah: Penyatuan tempat menyembah. Sebab Dia yang telah menjadikan kita dan nenek-moyang kita; tidak bersekutu dengan yang lain.
Ayat ke-22:
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan[1] air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[2], padahal kamu mengetahui”.
Dalam ayat ini, Allah menyinggung berbagai nikmat Allah yang masing-‎masing adalah sumber daripada nikmat yang lain. Allah menjadikan bumi ini ‎sebagai hamparan bagi kehidupan manusia di bumi ini. Gunung dan ‎saharanya, air dan tanahnya, mineral yang tersimpan di dalam tanah dan di ‎bawah gunung-gunung, semuanya merupakan lingkungan yang cocok untuk ‎kelestarian dan kehidupan manusia.‎‎ Kerjasama antara‏ ‏langit dan bumi telah mendatangkan hujan dan ‎menambahkan tanaman serta memenuhi rezeki dan makanan manusia. ‎Semua ini berlangsung dan terjadi sesuai dengan peraturan Allah dan ‎kudrat‏-‏Nya yang tak terhingga. Dengan demikian, bagaimana mungkin orang-‎orang atau makhluk-makhluk lain yang memerlukan Allah, dapat dijadikan ‎sebagai sekutu‏-‏Nya dan bukannya perintah Allah, tetapi perintah merekalah ‎yang diikuti.

Ibadah yang diperintahkan oleh Allah swt, semata juga dalam kerangka menghilangkan salah satu dari Hijab yang menghalangi hubungan hamba dengan Allah. Hijab pertama adalah Hijab Af’aal, kemudian Hijab Sifat dan Hijab Dzat, melalui tahap pertama, yaitu Tajallinya Af’aal Allah. Sebab, makhluk itu terhijabi untuk melihat ketiga-tiganya: Af’aal, Sifat dan Dzat, terhalangi oleh semesta kemakhlukan.

Di dalam ayat tersebut dijelaskan bagaimana Allah memerintahkan beribadah pada hamba-Nya, dengan menggambarkan latar belakang, seputar penciptaan, fungsi bumi dan langit, kemakmuran akibat yang ditimbulkan bumi dan langit, dan rizki dibalik penciptaan itu. Namun, manusia terhalangi pandangannya sehingga merasa bahwa langit dan bumi seisinya itulah yang bisa diandalkan sebagai tempat berpijak, tempat bergantung dan sumber rezeki. Padahal semua itu dari Allah SWT. Artinya Allah yang mengerjakan semua itu, menciptakan semua itu dan me-manage semuanya. Allah-lah yang berhak disembah, sehingga manusia hanya menyembah kepada-Nya. Ibadah hanya sah bagi hamba, dan tertuju kepada Pencipta hamba. Karena itu sang hamba harus mengenal Penciptanya, dimana, Allah bertajalli melalui ciptaan-Nya. Tajallinya Allah bukan penyatuan Wujud-Nya dengan wujud makhluk-Nya yang disebut dengan pantheisme. Tetapi, Tajallinya Allah adalah penampakan yang disaksikan oleh jiwa terdalam dari para hamba-Nya, dan karena itu, seperti dalam hadits:
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

“Siapa yang mengenal jiwanya maka ia mengenal Tuhannya.”

Allah menurunkan air dari langit. Maksudnya, Allah menurunkan Air Tauhid Af’aal Allah, lalu air itu menyebabkan tumbuhnya sikap pasrah total kepada-Nya dari bumi hatinya. Disamping air itu juga menumbuhkan amal-amal dan kepatuhan, juga akhlak hasanah, agar menimbulkan rizki hati yang menumbuhkan buah-buah keyakinan, kondisi-kondisi ruhani yang luhur, seperti sabar, syukur dan tawakkal. Inilah yang kemudian, dibutuhkannya Risalah (Kerasulan) untuk menjembatani hubungan antara hamba dengan Allah, sebagaimana dibutuhkan jasad untuk suatu kerangka bagi jiwa kita. Risalah itu berfungsi untuk pertemuan Kalimat-kalimat Ilahi dalam hati dari ruhnya.

Proses demikian, akan menghilangkan keragu-raguan atau pun dualitas dalam spirit kehambaan. Sebab tujuan utama dari penyembahan kepada Allah adalah ketaqwaan. Sedangkan taqwa itu sendiri merupakan sebuah prestasi atau maqam ruhani, dimana rahasia ruh seorang hamba sama sekali tidak terpisah dari Allah, sedangkan jasadnya bergerak menjalankan aturan-aturanNya.

Ketaqwaan itu sendiri berarti manifestasi Tauhid kehambaan. Tauhid dalam arti yang hakiki, adalah perwujudan Syahadatain, yaitu penyaksian kepada KeMahaTunggalan Allah dan hakikat nabi Muhammad itu sendiri.

Martabat dan tingkat yang dapat dicapai oleh orang yang beriman karena menerima petunjuk Tuhan sudah diterangkan, sebab-sebab orang menjadi kafirpun sudah dijelaskan. Manusia yang mempergunakan akalnya dapat mengerti jalan mana yang akan dia tempuh, jalan selamat atau jalan celaka. Maka pandanglah dan renungkanlah itu semuanya, sejak dari buminya sampai kepada langitnya, sampai kepada turunnya air hujan menyuburkan bumi itu. Teratur turunnya hujan menyebabkan suburnya apa yang ditanam. Kebun subur, sawah menjadi, dan hasil tanaman setiap tahun dapatlah diambil buat dimakan. Pikirkan dan renungkan itu semuanya, niscaya hati sanubari akan merasa bahwa tidak ada orang lain yang sekasih, sesayang itu kepadamu. Dan tidak ada pula kekuasaan lain yang sanggup berbuat begitu; menyediakan tempat diam bagimu, menyediakan air dan menumpahkan bahan makanan yang boleh dikatakan tidak membayar. Sehingga jika terlambat hujan turun dari jangka yang terbiasa, tidaklah ada kekuatan lain yang sanggup mencepatkan datangnya. Ayat ini akan diikuti lagi oleh banyak ayat yang lain, yang nadanya menyeru dan membangkitkan perhatian manusia terhadap alam yang berada sekelilingnya. Ayat ini telah menunjukkan kehidupan kita di atas bumi yang subur ini, menyambung keturunan dari nenek-moyang kita. Disebutkan di sini bahwa bumi adalah hamparan, artinya disediakan dan dikembangkan laksana mengembangkan permadani, dengan serba-serbi keseluruhannya. Dan di atas kita terbentanglah langit lazuardi, laksana satu bangunan besar. Di atas langit itu terdapat matahari, bulan dan bintang dan awan gumawan dan angin yang berhembus sejuk. Lalu diterangkan pula bahwa kesuburan bumi adalah karena turunnya hujan dari langit, artinya dari atas. Ayat ini menyuruh kita berpikir dan merenungkan, diikuti dengan merasakan. Bukanlah kemakmuran hidup kita sangat bergantung kepada pertalian langit dengan bumi lantaran hujan? Adanya gunung gunung dan kayu kayuan, menghambat air hujan itu jangan tumpah percuma saja ke laut, tetapi tertahan-tahan dan menimbulkan sungai­sungai. Setengahnya terpendam ke bawah bumi menjadi persediaan air.

Pertalian langit dengan bumi, dengan adanya air hujan itu teratur dengan sangat rapinya, sehingga kehidupan kita di atas bumi menjadi terjamin. Ayat ini menyuruh renungkan kepada kita, bahwasanya semuanya itu pasti ada yang menciptakan; itulah Allah. Tidak mungkin ada kekuasaan lain yang dapat membuat aturan setertib dan seteratur itu. Sebab itu maka datanglah ujung ayat mengatakan tidaklah patut kita menyembah kepada Tuhan yang lain.

Dari ayat tadi terdapat enam poin pelajaran yang dapat dipetik:‎



Memperhatikan nikmat-nikmat Allah merupakan cara terbaik untuk ‎mengenal Allah dan beribadah kepada-Nya. Oleh sebab itu ayat ini ‎menjelaskan nikmat-nikmat Ilahi kepada manusia setelah ayat sebelumnya ‎memerintahkan supaya kita menyembah Allah.‎
Adanya eko-sistem dan kerjasama antara langit dan bumi merupakan bukti ‎terbaik mengenai adanya Zat Pencipta alam semesta yang Maha Perkasa.‎
Dari dua kalimat “Ja’alla lakum” dan “Rizqan lakum” bisa kita pahami ‎bahwa Allah menciptakan alam ini untuk manusia, dan tujuan terakhir dari ‎diciptakannya makhluk-makhluk lain ialah supaya dimanfaatkan oleh manusia.‎
Keteraturan dan kerjasama antara anggota alam semesta ini merupakan ‎bukti yang paling jelas mengenai adanya perhatian Allah serta ke-Esaan-Nya. ‎Maka kita harus menyembaah Tuhan Yang Esa dan jangan menjadikan ‎sekutu-sekutu bagi Allah dalam soal penciptaan.‎
Mengenal dan menyembah Allah adalah masalah yang sesuai dengan ‎tuntutan fitrah. Naluri semua manusia mengalami hal ini. Karena itu Allah ‎berfirman: وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ : Sedangkan kalian mengetahui.‎
‎
Air dan tanah adalah perantara, tetapi tumbuhnya tanaman ada di tangan ‎Allah. Karena itu Allah berfirman: “Maka Dia menghasilkan dengan air itu ‎buah-buahan sebagai rezeki untuk kalian.” ‎
‎

Di ayat 22 masuk ke dalam Tauhid Rububiyah, yaitu Dia yang menjadikan bumi sebagai hamparan, menjadikan langit sebagai bangunan dan Dia yang menurunkan hujan, sehingga tumbuhlah tumbuh-tumbuhan untuk rezeki bagi kamu. Oleh sebab itu janganlah disekutukan Allah dengan yang lain; sebagaimana ayat sebelumnya yaitu Tauhid Uluhiyah.
Dengan demikian, tauhid juga bisa kita pelajari dari fenomena alam yang ada disekitar kita.

Wallahu A’lam…
Shollallahu ‘Ala Muhammad Wa Aalihi
Ibnu Dahlan El-Madary
Seri Kembangan, 4 Sya’ban 1432H/6 July 2011:11PM

[1] air hujan dari langit, lalu menumbuhkan dengan hujan itu, buah-buahan sebagai rizki bagi kamu. Maka janganlah mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, sedangkan sebenarnya kamu tahu (itu).
[2] Ialah segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya.Tanbihun – Setelah pada ayat sebelumnya sudah kita uraikan, ayat 1-5 tentang sifat-sifat mukmin sejati, dengan penuh keyakinannya mereka bisa menerima untuk kemudian menjalankan syariat yang telah di wahyukan melalui utusan-Nya, kemudian ayat 6-7 menjelaskan tentang orang-orang kafir yang dalam hatinya sampai akhir hayat tidak bisa menerima keimanan karena disebabkan hatinya sudah di tutup oleh Allah, kemudian dalam ayat 8-20 lebih jauh menjelaskan tentang sifat dan ciri khusus orang-orang munafik, dimana karakter manusia yang terakhir ini antara jasmani dan rohani tidaklah sama, senang di kata manis di bibir lain di hati, itulah orang-orang yang sering kita kenal Munafik (manusia berkepala dua).

Selanjutnya, ayat 21 Allah SWT berfirman:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ اعْبُدُوا رَبَّكُمُ الَّذِي خَلَقَكُمْ وَالَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai manusia, sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang yang sebelummu, agar kamu bertakwa”.

Dalam dua puluh ayat sebelumnya, Allah menjelaskan keadaan dan ‎karakteristik tiga kelompok manusia yaitu orang-orang bertakwa, kafir dan ‎munafik. Setelah membandingkan pikiran, kepercayaan, perbuatan dan kata-‎kata tiga kelompok ini, ayat ke-21 ini menjelaskan jalan menuju ‎kebahagian dan keselamatan. Untuk bergabung dengan kelompok pertama ‎dan mencapai derajat takwa, hanya ada satu jalan yaitu membebaskan diri ‎dari yang lain dan hanya menambatkan batin kepada Allah yang telah ‎menciptakan kalian. Yakni mengabdilah hanya kepada Allah supaya kalian ‎terbebas dari perbudakan orang lain.‎
Sebagian besar umat manusia mengakui Allah sebagai pencipta dirinya dan ‎alam semesta. Tetapi, dalam program dan aturan hidupnya, mereka ‎mengambil cara orang-orang lain. Jadi, seakan-akan mereka ini diciptakan ‎begitu saja, lalu dilepaskan dan bebas berbuat apa saja yang mereka ‎kehendaki. ‎

Ayat ini mengatakan bahwa Pencipta kalian juga merupakan zat yang ‎merawat dan mengayomi, dan demi pertumbuhan dan perkembangannya, Allah telah menentukan program dan kewajiban-kewajiban kalian. ‎Allah telah menetapkan undang-undang. Ingatlah betapa meletakkan undang-‎undang dan peraturan hanyalah hak Allah yang telah menciptakan kalian. ‎Dengan demikian taatlah kepada-Nya. Hanya perintah-Nya-lah yang patut ‎kalian junjung tinggi dan keuntungannya akan kembali kepada kalian sendiri. ‎Jauhilah noda dan kejelekan serta dekatilah kebaikan dan kesucian.

Dari ayat tadi terdapat tujuh poin pelajaran yang dapat kita dipetik:



Semua para nabi bersifat umum dan tidak terbatas pada sekelompok orang ‎tertentu. Oleh karena itu, sekitar 20 kali lebih pernyataan dalam Al-Quran ditujukan kepada ‎semua orang yaitu dengan kata-kata “Ya Ayyuhan-Naas” yang artinya “Hai ‎Manusia”. Maksud dan kandungan pada ayat ini yaitu bahwa Allah menyeru kepada siapapun dia yang masih merasa sebagai manusia (makhluk Tuhan), masih diberikan kesempatan untuk kembali ke pangkal jalan kebenaran.
Salah satu sebab dan falsafah ibadah kepada Allah ialah untuk ‎menyatakan rasa bersyukur atas nikmat-nikmat Allah yang tak terhingga ‎kepada kita dan kepada orang-orang tua kita. Karena itu Allah berfirman: ‎‎”Sembahlah Tuhan kalian yang telah menciptakan kalian.”‎
Nikmat penciptaan adalah nikmat yang paling utama dan terbesar yang ‎telah diberikan Allah kepada kita. Nikmat ini menuntut ketaatan kita kepada ‎seluruh perintah Ilahi.‎
Ibadah adalah faktor ketakwaan dan kesucian. Jika ibadah tidak ‎menambah spirit ketakwaan dalam diri kita, maka itu bukan ibadah. ‎
Kita harus ingat dan waspada supaya jangan sampai membuat dan ‎membiarkan adat dan tradisi orang-orang tua kita bertentangan dengan ‎perintah Ilahi, sebab mereka juga merupakan makhluk-makhluk Allah. Jangan ‎sampai ketaatan kepada mereka itu menghalangi ketaatan kita kepada ‎perintah Allah.‎
‎
Allah tidak memerlukan ibadah dan penyembahan kita. Shalat dan munajat ‎kita tidak akan menambah kudrat (kekuasaan) dan keagungan Allah. Sesuatu yang ada ‎pada Allah juga tidak akan berkurang jika kita meninggalkan ibadah. Kitalah ‎yang memerlukan Allah demi perkembangan dan kesempurnaan kita. Kita ‎harus pasrah mutlak kepada aturan dan ketentuan Allah. ‎
Kita jangan sombong dengan ibadah kita sebab ujub (berbangga diri) yaitu rasa takjub ‎kepada diri sendiri serta sifat riya’ (pamer) akan mencegah kita untuk sampai kepada ‎takwa. Betapapun banyaknya ibadah yang kita lakukan tetapi karena sifat itulah (riya’ dan ujub), maka kita tidak akan sampai kepada ‎derajat takwa.‎‎

Ayat ini termasuk dalam Tauhid Uluhiyah: Penyatuan tempat menyembah. Sebab Dia yang telah menjadikan kita dan nenek-moyang kita; tidak bersekutu dengan yang lain.
Ayat ke-22:
الَّذِي جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَاءَ بِنَاءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَاءِ مَاءً
فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَكُمْ فَلَا تَجْعَلُوا لِلَّهِ أَنْدَادًا وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ

“Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan[1] air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah[2], padahal kamu mengetahui”.
Dalam ayat ini, Allah menyinggung berbagai nikmat Allah yang masing-‎masing adalah sumber daripada nikmat yang lain. Allah menjadikan bumi ini ‎sebagai hamparan bagi kehidupan manusia di bumi ini. Gunung dan ‎saharanya, air dan tanahnya, mineral yang tersimpan di dalam tanah dan di ‎bawah gunung-gunung, semuanya merupakan lingkungan yang cocok untuk ‎kelestarian dan kehidupan manusia.‎‎ Kerjasama antara‏ ‏langit dan bumi telah mendatangkan hujan dan ‎menambahkan tanaman serta memenuhi rezeki dan makanan manusia. ‎Semua ini berlangsung dan terjadi sesuai dengan peraturan Allah dan ‎kudrat‏-‏Nya yang tak terhingga. Dengan demikian, bagaimana mungkin orang-‎orang atau makhluk-makhluk lain yang memerlukan Allah, dapat dijadikan ‎sebagai sekutu‏-‏Nya dan bukannya perintah Allah, tetapi perintah merekalah ‎yang diikuti.

Ibadah yang diperintahkan oleh Allah swt, semata juga dalam kerangka menghilangkan salah satu dari Hijab yang menghalangi hubungan hamba dengan Allah. Hijab pertama adalah Hijab Af’aal, kemudian Hijab Sifat dan Hijab Dzat, melalui tahap pertama, yaitu Tajallinya Af’aal Allah. Sebab, makhluk itu terhijabi untuk melihat ketiga-tiganya: Af’aal, Sifat dan Dzat, terhalangi oleh semesta kemakhlukan.

Di dalam ayat tersebut dijelaskan bagaimana Allah memerintahkan beribadah pada hamba-Nya, dengan menggambarkan latar belakang, seputar penciptaan, fungsi bumi dan langit, kemakmuran akibat yang ditimbulkan bumi dan langit, dan rizki dibalik penciptaan itu. Namun, manusia terhalangi pandangannya sehingga merasa bahwa langit dan bumi seisinya itulah yang bisa diandalkan sebagai tempat berpijak, tempat bergantung dan sumber rezeki. Padahal semua itu dari Allah SWT. Artinya Allah yang mengerjakan semua itu, menciptakan semua itu dan me-manage semuanya. Allah-lah yang berhak disembah, sehingga manusia hanya menyembah kepada-Nya. Ibadah hanya sah bagi hamba, dan tertuju kepada Pencipta hamba. Karena itu sang hamba harus mengenal Penciptanya, dimana, Allah bertajalli melalui ciptaan-Nya. Tajallinya Allah bukan penyatuan Wujud-Nya dengan wujud makhluk-Nya yang disebut dengan pantheisme. Tetapi, Tajallinya Allah adalah penampakan yang disaksikan oleh jiwa terdalam dari para hamba-Nya, dan karena itu, seperti dalam hadits:
مَنْ عَرَفَ نَفْسَهُ فَقَدْ عَرَفَ رَبَّهُ

“Siapa yang mengenal jiwanya maka ia mengenal Tuhannya.”

Allah menurunkan air dari langit. Maksudnya, Allah menurunkan Air Tauhid Af’aal Allah, lalu air itu menyebabkan tumbuhnya sikap pasrah total kepada-Nya dari bumi hatinya. Disamping air itu juga menumbuhkan amal-amal dan kepatuhan, juga akhlak hasanah, agar menimbulkan rizki hati yang menumbuhkan buah-buah keyakinan, kondisi-kondisi ruhani yang luhur, seperti sabar, syukur dan tawakkal. Inilah yang kemudian, dibutuhkannya Risalah (Kerasulan) untuk menjembatani hubungan antara hamba dengan Allah, sebagaimana dibutuhkan jasad untuk suatu kerangka bagi jiwa kita. Risalah itu berfungsi untuk pertemuan Kalimat-kalimat Ilahi dalam hati dari ruhnya.

Proses demikian, akan menghilangkan keragu-raguan atau pun dualitas dalam spirit kehambaan. Sebab tujuan utama dari penyembahan kepada Allah adalah ketaqwaan. Sedangkan taqwa itu sendiri merupakan sebuah prestasi atau maqam ruhani, dimana rahasia ruh seorang hamba sama sekali tidak terpisah dari Allah, sedangkan jasadnya bergerak menjalankan aturan-aturanNya.

Ketaqwaan itu sendiri berarti manifestasi Tauhid kehambaan. Tauhid dalam arti yang hakiki, adalah perwujudan Syahadatain, yaitu penyaksian kepada KeMahaTunggalan Allah dan hakikat nabi Muhammad itu sendiri.

Martabat dan tingkat yang dapat dicapai oleh orang yang beriman karena menerima petunjuk Tuhan sudah diterangkan, sebab-sebab orang menjadi kafirpun sudah dijelaskan. Manusia yang mempergunakan akalnya dapat mengerti jalan mana yang akan dia tempuh, jalan selamat atau jalan celaka. Maka pandanglah dan renungkanlah itu semuanya, sejak dari buminya sampai kepada langitnya, sampai kepada turunnya air hujan menyuburkan bumi itu. Teratur turunnya hujan menyebabkan suburnya apa yang ditanam. Kebun subur, sawah menjadi, dan hasil tanaman setiap tahun dapatlah diambil buat dimakan. Pikirkan dan renungkan itu semuanya, niscaya hati sanubari akan merasa bahwa tidak ada orang lain yang sekasih, sesayang itu kepadamu. Dan tidak ada pula kekuasaan lain yang sanggup berbuat begitu; menyediakan tempat diam bagimu, menyediakan air dan menumpahkan bahan makanan yang boleh dikatakan tidak membayar. Sehingga jika terlambat hujan turun dari jangka yang terbiasa, tidaklah ada kekuatan lain yang sanggup mencepatkan datangnya. Ayat ini akan diikuti lagi oleh banyak ayat yang lain, yang nadanya menyeru dan membangkitkan perhatian manusia terhadap alam yang berada sekelilingnya. Ayat ini telah menunjukkan kehidupan kita di atas bumi yang subur ini, menyambung keturunan dari nenek-moyang kita. Disebutkan di sini bahwa bumi adalah hamparan, artinya disediakan dan dikembangkan laksana mengembangkan permadani, dengan serba-serbi keseluruhannya. Dan di atas kita terbentanglah langit lazuardi, laksana satu bangunan besar. Di atas langit itu terdapat matahari, bulan dan bintang dan awan gumawan dan angin yang berhembus sejuk. Lalu diterangkan pula bahwa kesuburan bumi adalah karena turunnya hujan dari langit, artinya dari atas. Ayat ini menyuruh kita berpikir dan merenungkan, diikuti dengan merasakan. Bukanlah kemakmuran hidup kita sangat bergantung kepada pertalian langit dengan bumi lantaran hujan? Adanya gunung gunung dan kayu kayuan, menghambat air hujan itu jangan tumpah percuma saja ke laut, tetapi tertahan-tahan dan menimbulkan sungai­sungai. Setengahnya terpendam ke bawah bumi menjadi persediaan air.

Pertalian langit dengan bumi, dengan adanya air hujan itu teratur dengan sangat rapinya, sehingga kehidupan kita di atas bumi menjadi terjamin. Ayat ini menyuruh renungkan kepada kita, bahwasanya semuanya itu pasti ada yang menciptakan; itulah Allah. Tidak mungkin ada kekuasaan lain yang dapat membuat aturan setertib dan seteratur itu. Sebab itu maka datanglah ujung ayat mengatakan tidaklah patut kita menyembah kepada Tuhan yang lain.

Dari ayat tadi terdapat enam poin pelajaran yang dapat dipetik:‎



Memperhatikan nikmat-nikmat Allah merupakan cara terbaik untuk ‎mengenal Allah dan beribadah kepada-Nya. Oleh sebab itu ayat ini ‎menjelaskan nikmat-nikmat Ilahi kepada manusia setelah ayat sebelumnya ‎memerintahkan supaya kita menyembah Allah.‎
Adanya eko-sistem dan kerjasama antara langit dan bumi merupakan bukti ‎terbaik mengenai adanya Zat Pencipta alam semesta yang Maha Perkasa.‎
Dari dua kalimat “Ja’alla lakum” dan “Rizqan lakum” bisa kita pahami ‎bahwa Allah menciptakan alam ini untuk manusia, dan tujuan terakhir dari ‎diciptakannya makhluk-makhluk lain ialah supaya dimanfaatkan oleh manusia.‎
Keteraturan dan kerjasama antara anggota alam semesta ini merupakan ‎bukti yang paling jelas mengenai adanya perhatian Allah serta ke-Esaan-Nya. ‎Maka kita harus menyembaah Tuhan Yang Esa dan jangan menjadikan ‎sekutu-sekutu bagi Allah dalam soal penciptaan.‎
Mengenal dan menyembah Allah adalah masalah yang sesuai dengan ‎tuntutan fitrah. Naluri semua manusia mengalami hal ini. Karena itu Allah ‎berfirman:
وَأَنْتُمْ تَعْلَمُونَ :
Sedangkan kalian mengetahui.‎
‎
Air dan tanah adalah perantara, tetapi tumbuhnya tanaman ada di tangan ‎Allah. Karena itu Allah berfirman: “Maka Dia menghasilkan dengan air itu ‎buah-buahan sebagai rezeki untuk kalian.” ‎
‎

Di ayat 22 masuk ke dalam Tauhid Rububiyah, yaitu Dia yang menjadikan bumi sebagai hamparan, menjadikan langit sebagai bangunan dan Dia yang menurunkan hujan, sehingga tumbuhlah tumbuh-tumbuhan untuk rezeki bagi kamu. Oleh sebab itu janganlah disekutukan Allah dengan yang lain; sebagaimana ayat sebelumnya yaitu Tauhid Uluhiyah.
Dengan demikian, tauhid juga bisa kita pelajari dari fenomena alam yang ada disekitar kita.

Wallahu A’lam…
Shollallahu ‘Ala Muhammad Wa Aalihi
Ibnu Dahlan El-Madary
Seri Kembangan, 4 Sya’ban 1432H/6 July 2011:11PM

[1] air hujan dari langit, lalu menumbuhkan dengan hujan itu, buah-buahan sebagai rizki bagi kamu. Maka janganlah mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, sedangkan sebenarnya kamu tahu (itu).
[2] Ialah segala sesuatu yang disembah di samping menyembah Allah seperti berhala-berhala, dewa-dewa, dan sebagainya.

idul adha atau fitri bersamaan dengan hari jumat

Jika Hari Raya Idul Fitri atau Adha, Bertepatan Hari Jum’at

Pertanyaan : Jika datang ‘Idul Fithri pada hari Jum’at apakah boleh bagiku untuk shalat ‘Id namun aku tidak shalat Jum’at, atau sebaliknya? Jawab : Apabila Hari Raya bertepatan dengan hari Jum’at maka barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘id berjama’ah bersama imam gugur darinya kewajiban menghadiri shalat Jum’at, dan hukumnya bagi dia menjadi sunnah saja. Apabila dia tidak menghadiri shalat Jum’at maka tetap wajib atasnya shalat zhuhur. Ini berlaku bagi selain imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya untuk menghadiri Jum’at dan melaksanakannya bersama kaum muslimin yang hadir. Shalat Jum’at pada hari tersebut tidak ditinggalkan sama sekali.
(Al-Muntaqa min Fatawa Al-Fauzan VIII/44)
Al-Lajnah Ad-Daimah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta`
Fatwa no. 2358
Pertanyaan : Pada tahun ini bertemu dalam sehari dua hari raya, yaitu : Hari Jum’at dan ‘Idul Adh-ha. Manakah yang benar : Kita tetap melaksanakan shalat zhuhur jika kita tidak shalat Jum’at, ataukah kewajiban shalat zhuhur gugur apabila kita tidak shalat Jum’at? Jawab : Barangsiapa yang melaksanakan shalat ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka dia diberi rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at pada hari tersebut, kecuali imam. Adapun imam, tetap wajib atasnya menegakkan shalat Jum’at bersama kaum muslimin yang hadir shalat Jum’at, baik yang sudah shalat ‘Id maupun tidak shalat ‘Id. Apabila tidak ada seorang pun yang hadir, maka gugurlah kewajiban Jum’at darinya, dan dia melaksanakan shalat Zhuhur.
(Para ‘ulama yang berpendapat demikian) berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam kitab Sunan-nya dari Iyas bin Abi Ramlah Asy-Syami berkata :
« شهدت معاوية بن أبي سفيان وهو يسأل زيد بن أرقم قال: أشهدت مع رسول الله صلى الله عليه وسلم عيدين اجتمعا في يوم؟ قال: نعم، قال: فكيف صنع؟ قال: صلى العيد ثم رخص في الجمعة، فقال: من شاء أن يصلي فليصل، » Aku menyaksikan Mu’awiyah bin Abi Sufyan sedang bertanya kepada Zaid bin Arqam, “Apakah engkau menyaksikan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam dua ‘Id bertepatan pada satu hari?” Zaid menjawab, “Ya. ” Mu’awiyah bertanya lagi, “Bagaimana yang beliau lakukan?” Zaid menjawab, “Beliau mengerjakan shalat ‘Id kemudian memberikan rukhshah (keringanan) untuk shalat Jum’at. Beliau mengatakan, Barangsiapa yang hendak mengerjakan shalat (Jum’at), maka silakan mengerjakan shalat (Jum’at). ” [1] Juga berdalil dengan hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dalam Sunan-nya juga dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda :
« قد اجتمع في يومكم هذا عيدان، فمن شاء أجزأه من الجمعة، وإنا مجمعون » Telah terkumpul pada hari kalian ini dua ‘Id. Barangsiapa yang mau maka itu sudah mencukupinya dari shalat Jum’at. Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id). [2]
Dalil-dalil tersebut menunjukkan bahwa rukhshah (keringanan) tersebut untuk shalat Jum’at bagi barangsiapa yang telah menunaikan shalat ‘Id pada hari tersebut.
Sekaligus diketahui bahwa tidak berlaku rukhshah bagi imam, karena sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut, “Sesungguhnya kita memadukan (dua ‘id). ” Juga berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at). ” Barangsiapa yang tidak menghadiri shalat Jum’at bagi yang telah menunaikan shalat ‘Id, maka tetap wajib atasnya untuk shalat Zhuhur, berdasarkan keumuman dalil-dalil yang menunjukkan kewajiban shalat Zhuhur bagi yang tidak shalat Jum’at.
وبالله التوفيق وصلى الله على نبينا محمد وآله وصحبه وسلم. Al-Lajnah Ad-Da`imah lil Buhuts Al-‘Ilmiyyah wa Al-Ifta` Ketua : ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz Wakil Ketua : ‘Abdurrazzaq ‘Afifi Anggota : ‘Abdullah bin Ghudayyan Anggota : ‘Abdullah bin Qu’ud.
Adapun dalam fatwo 2140, Al-Lajnah menyatakan sebagai berikut : Apabila ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka gugur kewajiban menghadiri shalat Jum’at bagi orang yang telah menunaikan shalat ‘Id. Kecuali bagi imam, kewajiban shalat Jum’at tidak gugur darinya. Terkecuali apabila memang tidak ada orang yang berkumpul/hadir (ke masjid) untuk shalat Jum’at.
Di antara yang berpendapat demikian adalah adalah : Al-Imam Asy-Sya’bi, Al-Imam An-Nakha’i, Al-Imam Al-Auza’i. Ini adalah madzhab shahabat ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, Sa’id, Ibnu ‘Umar, Ibnu ‘Abbas, Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhum dan para ‘ulama yang sependapat dengan mereka. … .
Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin ‘Abdillah bin Baz rahimahullah
Pertanyaan : Apa hukum shalat Jum’at jika bertepatan dengan hari ‘Id, apakah wajib menegakkannya atas seluruh kaum muslimin, ataukah hanya wajib atas sekelompok tertentu saja? Karena sebagian orang berkeyakinan bahwa apabila hari ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at berarti tidak ada shalat shalat Jum’at. Jawab : Tetap wajib atas imam dan khathib shalat Jum’at untuk menegakkan shalat Jum’at, hadir ke masjid, dan shalat berjama’ah mengimami orang-orang yang hadir di masjid. Karena dulu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menegakkan shalat Jum’at pada hari ‘Id, beliau ‘alahish shalatu was salam melaksanakan shalat ‘Id dan shalat Jum’at. Terkadang beliau dalam shalat ‘Id dan shalat Jum’at sama-sama membaca surat Sabbihisma dan surat Al-Ghasyiyah, sebagaimana dikatakan oleh shahabat An-Nu’man bin Basyir radhiyallahu ‘anhuma dalam riwayat yang shahih dari beliau dalam kitab Shahih (Muslim).
Namun bagi orang yang yang telah melaksanakan shalat ‘Id, boleh baginya untuk meninggalkan shalat Jum’at dan hanya melaksanakan shalat Zhuhur di rumahnya atau berjama’ah dengan beberapa orang saudaranya, apabila mereka semua telah melaksanakan shalat ‘Id. Apabila dia melaksanakan shalat Jum’at berjama’ah maka itu afdhal (lebih utama) dan akmal (lebih sempurna). Namun apabila ia meninggalkan shalat Jum’at, karena ia telah melaksanakan shalat ‘Id, maka tidak mengapa, namun tetap wajib atasnya melaksanakan shalat Zhuhur, baik sendirian ataupun berjama’ah. Wallahu Waliyyut Taufiq
(Majmu Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XII/341-342)
Dalam fatwanya yang lain, ketika beliau mengingkari pendapat yang menyatakan bahwa jika ‘Id bertepatan dengan hari Jum’at, maka bagi orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id gugur kewajiban shalat Jum’at dan shalat Zhuhur sekaligus, Asy-Syaikh ‘Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullah mengatakan :
“Ini juga merupakan kesalahan yang sangat jelas. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala mewajibkan atas hamba-hamba-Nya shalat 5 waktu dalam sehari semalam, dan kaum muslimin telah berijma’ atas kewajiban tersebut. Yang kelima pada hari Jum’at adalah kewajiban shalat Jum’at. Hari ‘Id apabila bertepatan dengan hari Jum’at termasuk dalam kewajiban tersebut. Kalau seandainya kewajiban shalat Zhuhur gugur dari orang yang telah melaksanakan shalat ‘Id niscaya Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam akan mengingatkan hal tersebut. Karena ini merupakan permasalahan yang tidak diketahui oleh umat. Tatkala Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberikan rukhshah (keringanan) untuk meninggalkan shalat Jum’at bagi orang yang sudah melaksanakan shalat ‘Id dan tidak menyebutkan gugurnya kewajiban shalat Zhuhur, maka diketahui bahwa kewajiban (shalat Zhuhur) tersebut masih tetap berlaku. Berdasarkan hukum asal dan dalil-dalil syar’i, serta ijma’ (kaum muslimin) atas kewajiban shalat 5 waktu dalam sehari semalam.
Dulu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tetap melaksanakan shalat Jum’at pada (hari yang bertepatan dengan) hari ‘Id, sebagaimana terdapat dalam hadits-hadits, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dalam kitab Shahih-nya dari shahabat An-Nu’man bin Basyir :
« أن النبي صلى الله عليه وسلم كان يقرأ في صلاة الجمعة والعيد بسبح والغاشية، وربما اجتمعا في يوم فقرأ بهما فيهما »
“Bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dulu membaca dalam shalat Jum’at dan shalat ‘Id surat Sabbihis dan surat Al-Ghasyiyah. Terkadang dua ‘Id tersebut bertemu/bertepatan dalam satu hari, maka beliau membaca dua surat tersebut dalam dua shalat (”Id dan Jum’at). ” Adapun apa yang diriwayatkan dari shahabat ‘Abdullah bin Az-Zubair bahwa beliau melaksanakan shalat ‘Id kemudian tidak keluar lagi baik untuk shalat Jum’at maupun shalat Zhuhur, maka itu dibawa pada kemungkinan bahwa beliau memajukan shalat Jum’at, dan mencukupkan dengan itu dari mengerjakan shalat ‘Id dan shalat Zhuhur. Atau pada kemungkinan bahwa beliau berkeyakinan bahwa imam pada hari tersebut memiliki hukum yang sama dengan yang lainnya, yaitu tidak wajib keluar untuk melaksanakan shalat Jum’at, namun beliau tetap shalat Zhuhur di rumahnya. Kemungkinan mana pun yang benar, kalau pun taruhlah yang benar dari perbuatan beliau bahwa beliau berpendapat gugurnya kewajiban shalat Jum’at dan Zhuhur yang sudah shalat ‘Id maka keumuman dalil-dalil syar’i, prinsip-prinsip yang diikuti, dan ijma’ yang ada bahwa wajib shalat Zhuhur atas siapayang tidak shalat Jum’at dari kalangan para mukallaf, itu semua lebih dikedepankan daripada apa yang diamalkan oleh Ibnu Az-Zubair radhiyallahu ‘anhu. … .
(Majmu’ Fatawa wa Maqalat Mutanawwi’ah XXX/261-262)
Asy-Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah : Kenyataannya masalah ini terdapat perbedaan di kalangan ‘ulama rahimahumullah. Pendapat yang kuat, yang ditunjukkan oleh As-Sunnah, bahwa …. Kita katakan, Apabila hari Jum’at bertepatan dengan ‘Id maka engkau wajib shalat ‘Id. Barangsiapa yang telah melaksanakan shalat ‘Id, maka bagi dia bebas memilih apakah dia mau hadir shalat Jum’at bersama imam, ataukah ia shalat Zhuhur di rumahnya. Kedua, tetap wajib mengadakan shalat Jum’at di suatu negeri/daerah. Barangsiapa yang hadir maka dia shalat Jum’at, barangsiapa yang tidak hadir maka dia shalat Zhuhur di rumahnya. Ketiga, pada hari itu shalat Zhuhur tidak dilaksanakan di masjid, karena yang wajib dilaksanakan adalah shalat Jum’at, sehingga tidak dilakukan shalat Zhuhur (di masjid).

Minggu, 21 Oktober 2012

>

10 Sebab yang dapat Mendatangkan Kecintaan Allah SWT
Siapa ingin dicintai Allah SWt berikut 10 amalam yang dapat mendatangkan kecintaan Allah SWT kepada kita.


1. Terus-menerus zikir kepada Allah SWT dalam setiap keadaan baik lisan, hati, dan perbuatan.

2. Membaca sekaligus tadabbur Al Qur'an.

3. Mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan cara menjalankan semua perintah dan laranganNya.

4. Mengutamakan apa-apa yang dicintai Allah SWT daripada nafsunya.

5. Hati senantiasa menelaah dan memperhatikan nama-nama Allah SWT dan sifat-sifatnya.

6. Merasa rendah dan tunduk hatinya kepada Allah SWT.

7. Menyaksikan berbagai macam kebaikan dan nikmat Allah SWT lahir dan batin.

8. Beribadah menyendiri (shalat malam) serta membaca kitabNya diikuti istighfat=r dan tobat.

9. Mengikuti majelis dengan orang-orang yang mencintai Allah SWT.

10. Menjauhi sebab-sebab yang dapat menjauhkan diri dengan Allah SWT.
HUKUM PUASA SUNNAH 6 HARI BULAN SYAWAL
Dalil-dalil tentang Puasa Syawal

Dari Abu Ayyub radhiyallahu anhu:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: ‘Siapa yang berpuasa Ramadhan dan melanjutkannya dengan 6 hari pada Syawal, maka itulah puasa seumur hidup’.” [Riwayat Muslim 1984, Ahmad 5/417, Abu Dawud 2433, At-Tirmidzi 1164]

Hukum Puasa Syawal

Hukumnya adalah sunnah: “Ini adalah hadits shahih yang menunjukkan bahwa berpuasa 6 hari pada Syawal adalah sunnah. Asy-Syafi’i, Ahmad dan banyak ulama terkemuka mengikutinya. Tidaklah benar untuk menolak hadits ini dengan alasan-alasan yang dikemukakan beberapa ulama dalam memakruhkan puasa ini, seperti; khawatir orang yang tidak tahu menganggap ini bagian dari Ramadhan, atau khawatir manusia akan menganggap ini wajib, atau karena dia tidak mendengar bahwa ulama salaf biasa berpuasa dalam Syawal, karena semua ini adalah perkiraan-perkiraan, yang tidak bisa digunakan untuk menolak Sunnah yang shahih. Jika sesuatu telah diketahui, maka menjadi bukti bagi yang tidak mengetahui.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/389]

Hal-hal yang berkaitan dengannya adalah:
1. Tidak harus dilaksanakan berurutan.
“Hari-hari ini (berpuasa syawal-) tidak harus dilakukan langsung setelah ramadhan. Boleh melakukannya satu hari atau lebih setelah ‘Id, dan mereka boleh menjalankannya secara berurutan atau terpisah selama bulan Syawal, apapun yang lebih mudah bagi seseorang. … dan ini (hukumnya-) tidaklah wajib, melainkan sunnah.”
[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/391]

Imam An-Nawawi rahimahullah berkata:
“Shahabat-shahabat kami berkata: adalah mustahab untuk berpuasa 6 hari Syawal. Dari hadits ini mereka berkata: Sunnah mustahabah melakukannya secara berurutan pada awal-awal Syawal, tapi jika seseorang memisahkannya atau menunda pelaksanaannya hingga akhir Syawal, ini juga diperbolehkan, karena dia masih berada pada makna umum dari hadits tersebut. Kami tidak berbeda pendapat mengenai masalah ini dan inilah juga pendapat Ahmad dan Abu Dawud.” [Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzdzab]

Bagaimanapun juga bersegera adalah lebih baik: Berkata Musa: ‘Itulah mereka telah menyusul aku. Dan aku bersegera kepada-Mu, Ya Rabbi, supaya Engkau ridho kepadaku. [QS Thoha: 84]

2. Tidak boleh dilakukan jika masih tertinggal dalam Ramadhan

“Jika seseorang tertinggal beberapa hari dalam Ramadhan, dia harus berpuasa terlebih dahulu, lalu baru boleh melanjutkannya dengan 6 hari puasa Syawal, karena dia tidak bisa melanjutkan puasa Ramadhan dengan 6 hari puasa Syawal, kecuali dia telah menyempurnakan Ramadhan-nya terlebih dahulu.”

[Fataawa Al-Lajnah Ad-Daa'imah lil Buhuuts wal Ifta', 10/392]

Tanya : Bagaimana kedudukan orang yang berpuasa enam hari di bulan syawal padahal punya qadla(mengganti) Ramadhan ?

Jawab : Dasar puasa enam hari syawal adalah hadits berikut

“Barangsiapa berpuasa Ramadhan lalu mengikutinya dengan enam hari Syawal maka ia laksana mengerjakan puasa satu tahun.”

Jika seseorang punya kewajiban qadla puasa lalu berpuasa enam hari padahal ia punya kewajiban qadla enam hari maka puasa syawalnya tak berpahala kecuali telah mengqadla ramadlannya (Syaikh Muhammad bin Shalih al Utsaimin)

Hukum mengqadha enam hari puasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Baaz ditanya : Seorang wanita sudah terbiasa menjalankan puasa enam hari di bulan Syawal setiap tahun, pada suatu tahun ia mengalami nifas karena melahirkan pada permulaan Ramadhan dan belum mendapat kesucian dari nifasnya itu kecuali setelah habisnya bulan Ramadhan, setelah mendapat kesucian ia mengqadha puasa Ramadhan. Apakah diharuskan baginya untuk mengqadha puasa Syawal yang enam hari itu setelah mengqadha puasa Ramadhan walau puasa Syawal itu dikerjakan bukan pada bulan Syawal ? Ataukah puasa Syawal itu tidak harus diqadha kecuali mengqadha puasa Ramadhan saja dan apakah puasa enam hari Syawal diharuskan terus menerus atau tidak ?

Jawaban
Puasa enam hari di bulan Syawal, sunat hukumnya dan bukan wajib berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.
“Artinya : Barangsiapa berpuasa di bulan Ramadhan kemudian disusul dengan puasa enam hari di bulan Syawal maka puasanya itu bagaikan puasa sepanjang tahun” [Dikeluarkan oleh Imam Muslim dalam kitab Shahihnya]

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa enam hari itu boleh dilakukan secara berurutan ataupun tidak berurutan, karena ungkapan hadits itu bersifat mutlak, akan tetapi bersegera melaksanakan puasa enam hari itu adalah lebih utama berdasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala (yang artinya) : “..Dan aku bersegera kepada-Mu. Ya Rabbku, agar supaya Engkau ridha (kepadaku)” [Thaha : 84]

Juga berdasarakan dalil-dalil dari Al-Kitab dan As-Sunnah yang menunjukkan kutamaan bersegera dan berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan. Tidak diwajibkan untuk melaksanakan puasa Syawal secara terus menerus akan tetapi hal itu adalah lebih utama berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam (yang artinya) : “Amalan yang paling dicintai Allah adalah yang terus menerus dikerjakan walaupun sedikit”

Tidak disyari’atkan untuk mengqadha puasa Syawal setelah habis bulan Syawal, karena puasa tersebut adalah puasa sunnat, baik puasa itu terlewat dengan atau tanpa udzur.

Mengqadha enam hari puasa Ramadhan di bulan Syawal, apakah mendapat pahala puasa Syawal enam hari

Pertanyaan
Syaikh Abduillah bin Jibrin ditanya : Jika seorang wanita berpuasa enam hari di bulan Syawal untuk mengqadha puasa Ramadhan, apakah ia mendapat pahala puasa enam hari Syawal ?

Jawaban
Disebutkan dalam riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda (yang artinya) : “Barangsiapa yang berpuasa di bulan Ramadhan kemudian diikuti dengan puasa enam hari bulan Syawal maka seakan-akan ia berpuasa setahun”
Hadits ini menunjukkan bahwa diwajibkannya menyempurnakan puasa Ramadhan yang merupakan puasa wajib kemudian ditambah dengan puasa enam hari di bulan Syawal yang merupakan puasa sunnah untuk mendapatkan pahala puasa setahun. Dalam hadits lain disebutkan (yang artinya) : “Puasa Ramadhan sama dengan sepuluh bulan dan puasa enam hari di bulan Syawal sama dengan dua bulan”

Yang berarti bahwa satu kebaikan mendapat sepuluh kebaikan, maka berdasarkan hadits ini barangsiapa yang tidak menyempurnakan puasa Ramadhan dikarenakan sakit, atau karena perjalanan atau karena haidh, atau karena nifas maka hendaknya ia menyempurnakan puasa Ramadhan itu dengan mendahulukan qadhanya dari pada puasa sunnat, termasuk puasa enam hari Syawal atau puasa sunat lainnya. Jika telah menyempurnakan qadha puasa Ramadhan, baru disyariatkan untuk melaksanakan puasa enam hari Syawal agar bisa mendapatkan pahala atau kebaikan yang dimaksud. Dengan demikian puasa qadha yang ia lakukan itu tidak bersetatus sebagai puasa sunnat Syawal.

Apakah suami berhak untuk melarang istrinya berpuasa Syawal

Pertanyaan
Syaikh Abdullah bin Jibrin ditanya : Apakah saya berhak untuk melarang istri saya jika ia hendak melakukan puasa sunat seperti puasa enam hari Syawal ? Dan apakah perbuatan saya itu berdosa ?

Jawaban
Ada nash yang melarang seorang wanita untuk berpuasa sunat saat suaminya hadir di sisinya (tidak berpergian/safar) kecuali dengan izin suaminya, hal ini untuk tidak menghalangi kebutuhan biologisnya. Dan seandainya wanita itu berpuasa tanpa seizin suaminya maka boleh bagi suaminya untuk membatalkan puasa istrinya itu jika suaminyta ingin mencampurinya. Jika suaminya itu tidak membutuhkan hajat biologis kepada istrinya, maka makruh hukumnya bagi sang suami untuk melarang istrinya berpuasa jika puasa itu tidak membahayakan diri istrinya atau menyulitkan istrinya dalam mengasuh atau menyusui anaknya, baik itu berupa puasa Syawal yang enam hari itu ataupun puasa-puasa sunnat lainnya.

Hukum puasa sunnah bagi wanita bersuami

Pertanyaan
Syaikh Shalih Al-Fauzan ditanya : Bagaimanakah hukum puasa sunat bagi wanita yang telah bersuami ?

Jawaban
Tidak boleh bagi wanita untuk berpuasa sunat jika suaminya hadir (tidak musafir) kecuali dengan seizinnya, berdasarkan hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘anhu bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda (yang artinya) : “Tidak halal bagi seorang wanita unruk berpuasa saat suminya bersamanya kecuali dengan seizinnya” dalam riwayat lain disebutkan : “kecuali puasa Ramadhan”
Adapun jika sang suami memperkenankannya untuk berpuasa sunat, atau suaminya sedang tidak hadir (bepergian), atau wanita itu tidak bersuami, maka dibolehkan baginya menjalankan puasa sunat, terutama pada hari-hari yang dianjurkan untuk berpuasa sunat yaitu : Puasa hari Senin dan Kamis, puasa tiga hari dalam setiap bulan, puasa enam hari di bulan Syawal, puasa pada sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan di hari ‘Arafah, puasa ‘Asyura serta puasa sehari sebelum atau setelahnya.

(Al-Fatawa Al-Jami’ah Lil Mar’atil Muslimah, edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Tentang Wanita Muslimah, Amin bin Yahya Al-Wazan)

Pahala Kurban

Pahala Kurban

Hari Raya Idul Adha sebentar lagi akan tiba. Bagi umat Islam yang mampu disyariatkan untuk menyembelih hewan kurban. Ibadah Kurban dilihat dari lafadznya tentu dimaksudkan untuk bertaqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah SWT.

Mendekatkan diri dengan cara bersyukur atas semua nikmat dan karunia yan telah diperoleh seorang hamba dari Allah SWT.

Berkurban berfungsi sebagai pembersih harta dan penghapus dosa.
Setiap tetes darah yang mengalir dari hewan yang kita kurbankan dapat menghapus dosa yang telah kita lakukan.

Selain itu, ibadah kurban juga bermakna silaturrahmi atau kasih sayang antara sesama umat islam, sebab pada hari itu daging kurban disalurkan kepada fakir miskin dan kaum dhuafa.

Ada banyak ayat maupun hadits yangmenjelaskan tentang kurban.
Allah SWT berfirman,

لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّى تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Artinya:
"Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sehahagian harta yang kamu cintai. dan apa saja yang kamu nafkahkan Maka Sesungguhnya Allah mengetahuinya."
(QS. ALi Imran: 92)


Bahkan dalam hadits Rasulullah SAW mengancam orang-orang islam yang telah mampu, namun enggan berkurban.
Rasulullah SAW bersabda,
"Barang siapa yang telah ada kelapangan (kemampuan untuk berkurban) namun ia tidak mau berkurban, maka jangan dekati tempat shalat kami."

Dalil Al Qur'an dan hadits di atas sudah cukup kiranya menjadi motivasi dan sumber inspirasi bagi umat islam yang beriman untuk bergegas melakukan ibadah kurban.

Kamis, 18 Oktober 2012

[B]Ibnu Hajar Al-Asqalani[/B]


Rasulullah saw. bersabda:
Orang yang memandang rendah lima manusia ia merugi akan lirna hal
memandang rendah Ulama, rugi tentang agamamemandang rendah Penguasa, rugi tentang dunia
memandang rendah Tetangga, rugi akan bantuannya
memandang rendah Saudara, rugi akan darmanya
dan memandang rendah Keluarga, rugi akan harmonisnya
Rasulullah saw. bersabda:
Akan datang suatu masa
dimana ummatku mencinta lima
hingga mereka lupakan lima
cinta dunia, lupa alam baka
cinta tanah subur, lupa alam kubur
cinta harta benda, lupa hisab amalnya
cinta anak istri, lupa bidadari
dan cinta diri sendiri, lupa pada Ilahi
Rasulullah saw. bersabda:
Allah berikan lima upaya
dan disediakan-Nya imbalan lima
Allah ajari insan bersyukur
dan Dia berikan tambahan makmur
Allah ajari insan berdoa
dan Dia jamin akan ijabahnya
Allah ajari insan bertobat
dan Dia jamin diterma tobatnya
Allah ajari insan istighfar
dan Dia sediakan pengampunannya
Allah ajari insan berderma
dan Dia bersedia membalas dermanya



Abu Bakar r.a. berkata:
Ada lima kegelapan dan lima penerangnya
Kegelapan pertama cinta harta, penerangnya dengan bertakwa
Kegelapan kedua laku maksiat, penerangnya dengan bertobat
Kegelapan ketiga di alam kubur, penerangnya dengan berdzikir
Kegelapan keempat alam akhirat, penerangnya dengan bertaat
Kegelapan kelima jembatan shirath, penerangnya dengan i’tiqad



Umar r.a. berkata:
Ada lima golongan penghuni surga
Orang fakir yang menanggung hidup keluarga
Istri yang disayang oleh suaminya
Anak yang diridhai kedua orangtuanya
Calon istri yang mendermakan mahar kepada suaminya
dan orang mukmin yang selalu bertobat pada Tuhannya



Utsman ra. berkata:
Tanda-tanda orang bertakwa, ialah suka berteman insan beriman
mampu mengendalikan farji dan lisan
memandang kesukseksan sebagai suatu cobaan
memandang cobaan sebagai sebuah keberuntungan
dan mampu menjaga diri dari berlebih-lebihan



Ali ra. berkata:
Seluruh manusia akan menjadi saleh
jika saja tak ada lima masalah
Tak ada kerelaan atas kebodohan
Tak ada keserakahan atas kekayaan
Tak ada rasa bakhil atas hartawan
Tak ada sifat riya’ bagi insan beriman
dan tak ada ilmuwan yang mendewakan karya pemikiran



Jumhur ulama menyatakan:
Allah muliakan Nabi akhir zaman
dengan lima macam keutamaan
tentang penyebutan, tentang anggota badan
tentang pemberian, tentang kekeliruan
dan tentang kerelaan
Perihal pertama, Allah tidak memanggilnya berdasar nama
perihal kedua, Allah Sendiri Yang ijabahi
pintanya perihal ketiga, Allah memberinya tanpa ia meminta
perihal keempat, Allah telah mengampuninya sebelum ia berbuat dosa
perihal kelima, Allah selalu menerima apa pun pemberiannya



Hasan al-Bashri berkata:
Dalam Taurat ada lima pepatah
kekayaan terwujud dalam qana‘ah
keselamatan terwujud dalam uzlah
keagungan terbangun dan mencegah nafsu serakah
kegembiraan tercipta sejak di alam barzah
dan alam dunia menuntut sikap tabah



Rasulullah saw. bersabda:
jaga lima sebelum datangnya lima
jaga muda sebelum tuamu
jaga sehat sebelum sakitmu
jaga kaya sebelum fakirmu
jaga hidup sebelum matimu
dan jaga lapang sebelum sibukmu

Yahya bin Mu’adz ar-Razy berkata:
Jika seseorang banyak makan, tentu banyak dagingnya
Jika banyak dagingnya, tentu besar syahwatnya
Jika besar syahwatnya, tentu banyak dosanya
Jika banyak dosanya, tentu keras hatinya
Dan jika keras hatinya, Ia akan tenggelam
dalam kehidupan fana

Sufyan ats-Tsauni men gatakan:
Orang fakir punya lima pilihan
yang berbeda dengan pilihan orang kaya
Orang fakir memilih ketenangan jiwa, kelapangan dada
mengabdi Yang Mahakuasa, ringan hisab amalnya
dan derajat tinggi di dalam surga
Sedang orang kaya, bersibuk diri dengan benda,
gelisah akibat harta, menghamba diri pada materi,
berat hisab amalnya, dan derajat rendah di alam baka



Abdullah al-Anthaqi mengatakan:
Obat hati ada lima, makan sekadarnya,
membaca al-Qur’an, berkumpul orang bijaksana, shalat malam selalu dijaga dan
dzikir malam berlama-lama


Rasulullah saw. bersabda:
Di balik limpahan harta,
tersimpan lima tipu daya
Pertama, kesulitan menyatukannya
Kedua, sibuk berdoa
demi keselamatannya
Ketiga, khawatir ada perampok akan menjarahnya
Keempat, memungkinkan predikat bakhil pada empunya
Kelima, menjauhkan diri
dari keakraban bersama

Dan dibalik derma, tersimpan lima rahasia
Membawa empunya pada ketenangan jiwa
Tak perlu berdoa untuk keselamatannya
Aman dari perampok yang mengintainya
Menyandang predikat insan penderma
Dan merasa tentram bersama sesama insan

Jumhur ulama men yatakan:
Kebenaran berpikir terletak pada lima
sebab di sana membuahkan sesuatu yang berguna
Berpikir tentang tanda-tanda kebesaran Allah
membuahkan pengesaan dan keyakinan
Berpikir tentang nikmat dan anugerah Allah,
membuahkan syukur dan kecintaan
Berpikir tentang janji-janji Allah
membuahkan rindu akan Hari Pembalasan
Berpikir tentang ancaman Allah membuahkan takut dosa dan pengagungan Tuhan
Dan berpikir tentang kemurkaan Allah membuahkan sikap kewaspadaan

Orang bijak berkata:
Ada lima tangga takwa
Apabila seorang hamba telah mampu mencapainya,
Niscaya ia sampai pada kesempurnaan takwa
Pertama, memilih bekerja keras, ketimbang bermalas-malasan
Kedua, memilih kesibukan daripada pengangguran
Ketiga, memilih mengalah daripada menjajah
Keempat, memilih diam daripada bicara tanpa guna
Kelima, memilih mati daripada hidup tak berarti

Rasulullah saw. bersabda:
Mengunjungi saudara, berarti menjaga rahasia
Berderma pada sesama, berarti melindungi harta benda
Berhati tulus, berarti menjaga amal mulia
Berjiwa jujur, berarti menjaga alur kata-kata
Dan bermusyawarah, berarti mengasah logika

Sufyan ats-Tsauri mengatakan:
Tak ada orang kaya,
Yang mampu terlepas
dari lima perkara
Serakah, gegabah, bakhil, ambisi dan lupa mati

Khatim al-Asham mengatakan:
Tergesa-gesa adalah tipu daya setan,
Kecuali pada lima perbuatan
Menyuguhi tamu begitu ia tiba
Mengurus jenazah begitu ajal merenggutnya
Menikahkan seorang gadis begitu menginjak dewasa
Membayar hutang begitu sampai jatuh temponya
Dan segera bertobat begitu terlanjur berbuat dosa

Muhammad bin ad-Dun berkata:
Iblis celaka akibat lima
Tidak mengaku berbuat dosa
Tidak menyesali tingkah lakunya
Tidak meratapi nasib dirinya
Tidak ingin bertobat pada Tuhannya
Dan memutuskan diri
dari rahmat-Nya
Sedang akibat lima pula Adam as. sejahtera
Mengaku berbuat dosa
Menyesali perbuatannya
Meratapi betapa aib dirinya
Bertobat pada Tuhannya
Dan selalu berusaha rnenggapai rahmat-Nya

Saqiq al-Balkha mengatakan:
Pegang teguhlah lima perkara
Sembahlah Allah sesuai kebutuhanmu pada-Nya
Milikilah harta sekadar umurmu di alam fana
Berdosalah pada Allah sekira kekuatanmu akan siksa-Nya
Carilah bekal di alam dunia demi hidupmu di alam baka
Dan berdermalah pada sesama sekadar vilamu
di taman surga

Umar r.a. berkata:
Telah kuteliti semua kegemaran
ternyata tak ada yang lebih berkesan dari menjaga lisan
Telah kupadukan semua baju
ternyata tak ada yang lebih terpadu dari rasa malu
Telah kutata seluruh harta
ternyata tak ada yang lebih indah dari sikap menerima
Telah kusaksikan semua kebajikan
tern yata tak ada yang lebih istimewa dari kebijakan
Telah kurasakan semua hidangan
ternyata tak ada yang lebih menggairahkan dari ketabahan

Seorang filosuf berkata:
Ciri-ciri zuhud ada lima
Condongkan diri pada Ilahi
Berbuat derma pada sesama
Ikhlas hati dalam berbakti
Menyingkirkan kezaliman dan aniaya
Dan penuhi diri dengan sikap apa adanya

Seorang hamba bermunajat pada Tuhannya:
Tuhanku, panjang angan telah menipuku
cinta harta telah menghancurkanku
setan-setan telah menelantarkanku
nafsuku telah menjerumuskanku dan menistakanku
maka, tolonglah daku wahai Tuhanku
jika Engkau tak sudi mengasihiku
lantas siapa lagi yang akan mengasihiku

Rasulullah saw. bersabda:
Akan datang suatu masa atas ummatku
mereka cinta dunia lupa alam baka
cinta kehidupan lupa kematian
cinta istana lupa surga
cinta harta benda lupa hisab amalnya
dan cinta alam semesta lupa Penciptanya

Dalam munajatnya, Yahya bin Mu’adz ar-Razy menyatakan:
Tuhanku,
malam tiada indah tanpa munajat dengan-Mu
siang tiada indah tanpa berbakti pada-Mu
dunia tiada indah tanpa berdzikir pada-Mu
akhirat tiada akan indah tanpa anugerah maaf-Mu
dan surga tiada indah tanpa saat-saat memandang-Mu

Rabu, 10 Oktober 2012

NIKAH

NIKAH: Keluar Pada Masa Iddah

Tidak di perbolehkan, keterangannya diambil dari Hasyiyah Bujairomi ‘Alaa al-Khootib IV/52

تَنْبِيهٌ : اقْتَصَرَ الْمُصَنِّفُ عَلَى الْحَاجَةِ إعْلَامًا بِجَوَازِهِ لِلضَّرُورَةِ مِنْ بَابِ أَوْلَى كَأَنْ خَافَتْ عَلَى نَفْسِهَا تَلَفًا أَوْ فَاحِشَةً أَوْ خَافَتْ عَلَى مَالِهَا أَوْ وَلَدِهَا مِنْ هَدْمٍ أَوْ غَرَقٍ .فَيَجُوزُ لَهَا الِانْتِقَالُ لِلضَّرُورَةِ الدَّاعِيَةِ إلَى ذَلِكَ ، وَعُلِمَ مِنْ كَلَامِهِ كَغَيْرِهِ تَحْرِيمُ خُرُوجِهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ وَهُوَ كَذَلِكَ ، كَخُرُوجِهَا لِزِيَارَةٍ وَعِيَادَةٍ وَاسْتِنْمَاءِ مَالِ تِجَارَةٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ .

قَوْلُهُ : ( وَنَحْوِ ذَلِكَ ) أَيْ كَخُرُوجِهَا لِجِنَازَةِ زَوْجِهَا أَوْ أَبِيهَا مَثَلًا فَلَا يَجُوزُ .

Tujuan Pengarang kitab membatasi bolehnya keluar bagi wanita yang sedang menjalani masa idah bila ada HAJAT (kepentingan, seperti bekerja mencukupi kebutuhannya) itu sekaligus memberi pengertian juga diperbolehkan baginya keluar dalam keadaan DARURAT seperti dia khawatir akan keselamatannya, kehormatannya, harta bendanya, khawatir akan keselamatan anaknya, maka diperbolehkan baginya keluar rumah sebab adanya darurat tersebut, ini berarti bila tidak unsur diatas tidak boleh (haram) baginya keluar rumah tanpa ada keperluan seperti seperti diatas semisal keluar untuk ziyaroh, menengok orang sakit, menjalankan usahanya agar hartanya bertambah dan lain sebagainya.

Keterangan (dan lain sebagainya) seperti keluarnya untuk menjenguk jenazah suaminya, ayahnya, maka keluarnya tidak boleh
Hasyiyah Bujairomi ‘Alaa al-Khootib XI/285

Namun bila keluarnya ada HAJAT (keperluan) seperti mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan dirinya (bagi wanita yang menjalani masa iddah sementara tidak ada yang menafkahinya ) hukum keluarnya DIPERBOLEHKAN

( إلَّا لِحَاجَةٍ ) أَيْ فَيَجُوزُ لَهَا الْخُرُوجُ فِي عِدَّةِ وَفَاةٍ وَعِدَّةِ وَطْءِ شُبْهَةٍ وَنِكَاحٍ فَاسِدٍ وَكَذَا بَائِنٌ وَمَفْسُوخٌ نِكَاحُهَا وَضَابِطُ ذَلِكَ كُلُّ مُعْتَدَّةِ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهَا وَلَمْ يَكُنْ لَهَا مَنْ يَقْضِيهَا حَاجَتَهَا لَهَا الْخُرُوجُ فِي النَّهَارِ لِشِرَاءِ طَعَامٍ وَقُطْنٍ وَكَتَّانٍ وَبَيْعِ غَزْلٍ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ إلَى ذَلِكَ ، أَمَّا مَنْ وَجَبَتْ نَفَقَتُهَا مِنْ رَجْعِيَّةٍ أَوْ بَائِنٍ حَامِلٍ أَوْ مُسْتَبْرَأَةٍ فَلَا تَخْرُجُ إلَّا بِإِذْنٍ أَوْ ضَرُورَةٍ كَالزَّوْجَةِ ، لِأَنَّهُنَّ مُكَفَّيَاتٌ بِنَفَقَةِ أَزْوَاجِهِنَّ وَكَذَا لَهَا الْخُرُوجُ لِذَلِكَ لَيْلًا إنْ لَمْ يُمْكِنْهَا نَهَارًا وَكَذَا إلَى دَارِ جَارَتِهَا لِغَزْلٍ وَحَدِيثٍ وَنَحْوِهِمَا لِلتَّأَنُّسِ لَكِنْ بِشَرْطِ أَنْ تَرْجِعَ وَتَبِيتَ فِي بَيْتِهَا .

Diperbolehkah wanita dalam masa iddah keluar rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya
dengan beberapa ketentuan
• keluarnya hanya semata-mata mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya yang seandainya tidak keluar akan bisa menimbulkan masyaqoh
• keluarnya dilakukan pada siang hari dan tetap komitmen dengan aturan ihdad selain menetap di rumah seperti tidak memakai wewangian, celak dll.

Diperbolehkan juga baginya keluar untuk mencari nafkah pada malam hari selama tidak memungkinkan melakukannya pada siang hari.

REFERENSI : ِAl-Bujairomi ‘Ala Al-Khotib XI/284, Al-Bajuri II/183, Syarah Al-Yaqut An-Nafis hlm.652-653, Nihayah Al-Muhtaj VII/ 157, Al-Hawy Al-Kabir VII/324-326, Asy-Syarwany VIII/255.

NIKAH: Keluar Pada Masa Iddah

Tidak di perbolehkan, keterangannya diambil dari Hasyiyah Bujairomi ‘Alaa al-Khootib IV/52

تَنْبِيهٌ : اقْتَصَرَ الْمُصَنِّفُ عَلَى الْحَاجَةِ إعْلَامًا بِجَوَازِهِ لِلضَّرُورَةِ مِنْ بَابِ أَوْلَى كَأَنْ خَافَتْ عَلَى نَفْسِهَا تَلَفًا أَوْ فَاحِشَةً أَوْ خَافَتْ عَلَى مَالِهَا أَوْ وَلَدِهَا مِنْ هَدْمٍ أَوْ غَرَقٍ .فَيَجُوزُ لَهَا الِانْتِقَالُ لِلضَّرُورَةِ الدَّاعِيَةِ إلَى ذَلِكَ ، وَعُلِمَ مِنْ كَلَامِهِ كَغَيْرِهِ تَحْرِيمُ خُرُوجِهَا لِغَيْرِ حَاجَةٍ وَهُوَ كَذَلِكَ ، كَخُرُوجِهَا لِزِيَارَةٍ وَعِيَادَةٍ وَاسْتِنْمَاءِ مَالِ تِجَارَةٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ .

قَوْلُهُ : ( وَنَحْوِ ذَلِكَ ) أَيْ كَخُرُوجِهَا لِجِنَازَةِ زَوْجِهَا أَوْ أَبِيهَا مَثَلًا فَلَا يَجُوزُ .

Tujuan Pengarang kitab membatasi bolehnya keluar bagi wanita yang sedang menjalani masa idah bila ada HAJAT (kepentingan, seperti bekerja mencukupi kebutuhannya) itu sekaligus memberi pengertian juga diperbolehkan baginya keluar dalam keadaan DARURAT seperti dia khawatir akan keselamatannya, kehormatannya, harta bendanya, khawatir akan keselamatan anaknya, maka diperbolehkan baginya keluar rumah sebab adanya darurat tersebut, ini berarti bila tidak unsur diatas tidak boleh (haram) baginya keluar rumah tanpa ada keperluan seperti seperti diatas semisal keluar untuk ziyaroh, menengok orang sakit, menjalankan usahanya agar hartanya bertambah dan lain sebagainya.

Keterangan (dan lain sebagainya) seperti keluarnya untuk menjenguk jenazah suaminya, ayahnya, maka keluarnya tidak boleh
Hasyiyah Bujairomi ‘Alaa al-Khootib XI/285

Namun bila keluarnya ada HAJAT (keperluan) seperti mencari nafkah untuk mencukupi kebutuhan dirinya (bagi wanita yang menjalani masa iddah sementara tidak ada yang menafkahinya ) hukum keluarnya DIPERBOLEHKAN

( إلَّا لِحَاجَةٍ ) أَيْ فَيَجُوزُ لَهَا الْخُرُوجُ فِي عِدَّةِ وَفَاةٍ وَعِدَّةِ وَطْءِ شُبْهَةٍ وَنِكَاحٍ فَاسِدٍ وَكَذَا بَائِنٌ وَمَفْسُوخٌ نِكَاحُهَا وَضَابِطُ ذَلِكَ كُلُّ مُعْتَدَّةِ لَا تَجِبُ نَفَقَتُهَا وَلَمْ يَكُنْ لَهَا مَنْ يَقْضِيهَا حَاجَتَهَا لَهَا الْخُرُوجُ فِي النَّهَارِ لِشِرَاءِ طَعَامٍ وَقُطْنٍ وَكَتَّانٍ وَبَيْعِ غَزْلٍ وَنَحْوِهِ لِلْحَاجَةِ إلَى ذَلِكَ ، أَمَّا مَنْ وَجَبَتْ نَفَقَتُهَا مِنْ رَجْعِيَّةٍ أَوْ بَائِنٍ حَامِلٍ أَوْ مُسْتَبْرَأَةٍ فَلَا تَخْرُجُ إلَّا بِإِذْنٍ أَوْ ضَرُورَةٍ كَالزَّوْجَةِ ، لِأَنَّهُنَّ مُكَفَّيَاتٌ بِنَفَقَةِ أَزْوَاجِهِنَّ وَكَذَا لَهَا الْخُرُوجُ لِذَلِكَ لَيْلًا إنْ لَمْ يُمْكِنْهَا نَهَارًا وَكَذَا إلَى دَارِ جَارَتِهَا لِغَزْلٍ وَحَدِيثٍ وَنَحْوِهِمَا لِلتَّأَنُّسِ لَكِنْ بِشَرْطِ أَنْ تَرْجِعَ وَتَبِيتَ فِي بَيْتِهَا .

Diperbolehkah wanita dalam masa iddah keluar rumah untuk bekerja memenuhi kebutuhannya sendiri dan keluarganya
dengan beberapa ketentuan
• keluarnya hanya semata-mata mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhannya dan keluarganya yang seandainya tidak keluar akan bisa menimbulkan masyaqoh
• keluarnya dilakukan pada siang hari dan tetap komitmen dengan aturan ihdad selain menetap di rumah seperti tidak memakai wewangian, celak dll.

Diperbolehkan juga baginya keluar untuk mencari nafkah pada malam hari selama tidak memungkinkan melakukannya pada siang hari.

REFERENSI : ِAl-Bujairomi ‘Ala Al-Khotib XI/284, Al-Bajuri II/183, Syarah Al-Yaqut An-Nafis hlm.652-653, Nihayah Al-Muhtaj VII/ 157, Al-Hawy Al-Kabir VII/324-326, Asy-Syarwany VIII/255.

DOA NURBUWAH

DOA NURBUWAH


Salah satu Doa yang memiliki banyak khasiat diturunkan Allah adalah Do’a Nurbuat (Nurul Nurbuwah/khotamun Nubuah), syarat utama mengamalkannya agar mutazab dengan berlaku ihklas. Menurut Riwayat, bahwa Rasulullah usai melaksanakan Sholat Subuh bersama para sahabat duduk di masjid. Kemudian datanglah malaikat Jibril seraya berkata: “Aku diutus oleh Allah membawa Do’a Nurbuat untuk diserahkan kepadamu (Rasulullah).”

Menurut keterangan yang disampaikan oleh Imam At Turmuzi Radhiyallahu ‘anhu bahwa :

Barangsiapa menilik atau memandang kepada “Khatamun Nubuwwah” sedang ia berwudhu’ pada waktu subuh, niscaya Allah akan memelihara akan dia hingga waktu petang. Dan barang siapa menilik kepadanya pada waktu maghrib maka terpelihara pula hingga ke pagi. Demikian juga barang siapa menilek kepadanya pada awal bulan niscaya Allah akan memelihara akan dia dari segala bala dan kecelakaan hingga akhir bulan itu. Selanjutnya barang siapa yang menileknya kepadanya sewaktu hendak berjalan (musafir) niscaya jadilah sepanjang perjalanannya itu barokah dan selamat. Barang siapa mati dalam tahun itu maka niscaya dimatikan Allah dalam keadaan beriman insya Allah Ta’ala, tetapi hendaklah yakin sepenuh hati kepada Allah S.W.T. dan sekurang-kurangnya berselawat keatas Junjungan Besar Rasullulah, Nabi Muhammad S.A.W sebanyak 33 kali atau 313 kali sehari agar mendapat kerahmatan, keberkatan, keredhaan, hidayah, pimpinan, petunjuk dan kasih sayang Allah S.W.T Insya Allah.

DO'A NURBUAH

“Bismillaahir rohmaanir rohiim. Allahumma dzisshulthanil azhiim. Wa dzil mannil qadim wa dzil wajhil kariim wa waliyyil kalimaatit tammaati wad da’awaati mustajaabati ‘aaqilil hasani wal husaini min anfusil haqqi ‘ainil qudrati wannaazhirinna wa ‘ainil insi wal jinni wa in yakadul ladziinna kafaruu la yuzliquunaka bi-abshaarihim lamma sami’udz dzikra wa yaquuluuna innahu lamajnuun wa maa huwa illa dzikrul lil ‘aalamiina wa mustajaabu luqmanal hakiimi. wa waritsa sulaimaanu daawuda ‘alaihimas salaamu al waduudu dzul ‘arsyil majiidi thawwil ‘umrii wa shahhih ajsadii waqdhi haajatii wa aktsir amwaalii wa aulaadii wa habbib linnaasi ajma’in Watabaa ‘adil ‘adaa wata kullahaa min banii aadama ‘alaihis salaamu man kaana hayya wa yahiqqal qaulu ‘alalkaafiriina waqul jaa al haqqu wa zahaqalbaathilu innal baathila kaana zahuuqaa. Wa nunazzilu minal qur’aani maa huwa syifaa-uw wa rahmatul lil mu’miniina. Wa laa yaziidu zhaalimiina illaa khosaaron. Subhaana rabbika rabbil ‘izzati ‘ammmaa yashifuuna wa salaamun ‘alal murshaliina wal hamdu lillahi rabbil ‘aalamiin.”

TERJEMAHAN MELAYU

“Ya Allah, Zat Yang memiliki kekuasaan yang agung, yang memiliki anugerah yang terdahulu, memiliki wajah yang mulia, menguasai kalimat-kalimat yang sempurna, dan doa-doa yang mustajab, penanggung Hasan dan Husain dari jiwa-jiwa yang haq, dari pandangan mata yang memandang, dari pandangan mata manusia dan jin. Dan sesungguhnya orang-orang kafir benar-benar akan menggelincirkan kamu dengan pandangan mereka, ketika mereka mendengar Al-Quran dan mereka berkata: “Sesungguhnya ia (Muhammad) benar-benar orang yang gila, dan Tiadalah itu semua melainkan sebagai peringatan bagi seluruh alam. Allah yang mengabulkan do’a luqmanul hakim dan mewariskan sulaiman bin daud a.s. Allah adalah Zat Yang Maha Pengasih lagi memiliki singgasana yang Mulia, panjangkanlah umurku, sehatlah jasad tubuhku , kabulkan hajatku, perbanyakkanlah harta bendaku dan anakku, cintakanlah semua manusia dan jauhkanlah permusuhan dari anak cucu Nabi Adam a.s., orang-orang yang masih hidup dan semoga tetap ancaman siksa bagi orang-orang kafir. Dan katakanlah : “Yang haq telah datang dan yang batil telah musnah, sesungguhnya perkara yang batil itu pasti musnah”. Dan Kami turunkan dari Al-Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi orang-orang yang beriman, dan Al-Quran tidak akan menambah kepada orang-orang yang berbuat aniaya melainkan hanya kerugian. Maha Suci Allah Tuhanmu Tuhan Yang Maha Mulia dari sifat-sifat yang di berikan oleh orang-orang kafir. Dan semoga keselamatan bagi para Rasul. Dan segala puji bagi Allah Tuhan Semesta Alam.”

Selain daripada doa nurun nubuwwah ia juga di kenali sebagai; doa nurbuwat atau doa nurbuat juga doa nurbuah dan doa nurbuwah, bergantung pada loghat mengikut suku kaum baik di Malaysia maupun di Indonesia. Doa Nurun Nubuwwah di katakan memiliki khasiat yang banyak sekali dan sangat menakjubkan terhadap siapa yang suka membaca dan mengamalkannya dengan ikhlas hati benar-benar kerana Allah. Dan di antara khasiat –khasiatnya adalah seperti berikut;

Khasiat yang terkandung dalam doa Nurbuat antara lain:

• Hajat dapat terkabul, jika dibaca sesudah sholat fardlu secara rutin.

• Dapat bertemu dengan Jin, bisa merubah rupa .

• Dapat menyembuhkan hewan yang cacad bila dibacakan pada hewan tersebut.

• Dapat diampuni dosa kita, jika dibaca ketika matahari terbenam.

• Dapat disayangi oleh musuh, jika dibaca ketika hendak keluar rumah.

• Dapat menjadi penjaga rumah dari gangguan jin, sihir, santet dan bahaya lainnya, jika ditulis lalu disimpan di dalam rumah.

• Dapat menyelamatkan serangan hama, jika ditulis lalu diletakkan pada tanaman.

• Dapat mengusir jin dari tempat-tempat angker, jika ditulis dan diletakkan di tempat tersebut.

• Dapat kesejahteraan dunia akhirta jika dibaca setiap hari secara rutin.

• Dapat menjauhkan dari kekufuran dan perbuatan maksiat jika dibaca 50 kali setiap malam Jum’at.

• Dapat memperlihatkan hal-hal yang indah, jika dibaca 100 kali pada malam Sabtu.

• Dapat menawarkan air laut, jika dibaca lalu ditiupkan pada air laut tersebut.

• Dapat awet muda jika dibaca setiap malam Minggu

• Dapat keselamatan hidup jika dibaca setiap malam Senin.

• Dapat menguatkan tubuh jika dibaca setiap malam Selasa.

• Dapat menguatkan gigi jika dibaca setiap malam Rabu.

• Dapat menjadikan wajah tampak lebih tampan/cantik jika dibaca setiap malam Kamis.

• Dapat menjinakkan binatang buas jika dibaca pada telinga binatang tersebut.

• Dapat bertemu Nabi Muhammad dalam mimpi jika dibaca 100 kali sebelum tidur.

• Dapat menyembuhkan segala macam penyakit jika dibacakan pada minyak kelapa lalu dioleskan pada bagian yang sakit tersebut.

• Dapat dikasihi oleh penguasa, pejabat jika dibaca setiap hari.

• Dapat berjalan jauh, jika dibacakan pada daun sirih yang bertemu ruasnya lalu diioleskan keseluruh tubuh dan kedua kaki.

• Dapat bertemu dengan raja jin jika dibaca pada tengah malam dalam keadaan suci.

• Dapat keselamatan dari pertempuran jika dibaca ketika akan berangkat bertempur.

• Dapat diterima lamaranya jika dibaca ditempat sunyi setelah siangnya berpuasa.

• Dapat memudahkan kelahiran jika dibacakan pada segelas air lalu diminumkan pada Ibu yang akan melahirkan tersebut.

• Dapat menyembuhkan sakit pada mata jika dibaca lalu ditiupkan pada mata yang sakit.

• Dapat menyembuhkan gigitan binatang berbisa jika dibaca lalu ditiupkan pada gigitan tersebut.

• Dapat kemuliaan di lingkungan masyarakat jika dibaca secara rutin setiap hari.

• Dapat melenyapkan permusuhan jika dibaca sebanyak-banyaknya

* Masih banyak khasiat yang terkandung dari Do’a Nurbuat

CARANYA:

Bertemu para nabi.

Rasulullah SAW bersabda: ”Barang siapa yang ingin bertemu dengan para Nabi, maka bacalah doa Nurun Nubuwwah sebanyak seratus kali, kemudian tidur, Insya- Allah akan mimpi bertemu dengan para Nabi, di samping itu siapa pun yang melihatnya akan menaruh kasih sayang, dan hendaknya tidak terhenti dalam mewiridkan doa Nurun Nubuwwah ini hingga sampai anak cucu.

Pelindung dari Sihir.

Di riwayatkan , bahawa Rasulullah SAW bersabda setelah solat Subuh ketika duduk-duduk bersama para sahabat di Masjidil Haram, tiba-tiba datanglah Malaikat Jibrail a.s. membawa doa Nurun Nubuwwah, seraya berkata : ”Wahai Rasulullah, aku telah di utus oleh Allah Subhanahu Wa Taala untuk menyampaikan doa ini kepadamu / Rasulullah”. Selanjutnya beliau bersabda :”Doa Nurun Nubuwwah ini banyak sekali faedahnya bila di baca dan diamalkan. Dan apabila tidak dapat membaca atau tidak hafal, maka cukuplah ditulis, kemudian tulisan tersebut disimpan dalam rumah, maka Allah akan senantiasa memberikan perlindungan kepada penghuni rumah itu dari sihir / tenung atau penyakit.

Hajat Tercapai.

Barangsiapa yang membaca dan mengamalkan doa ini secara istiqamah pada setiap selesai solat sekurang-kurangnya sekali, maka Insya Allah apa pun hajatnya akan segera terlaksana.

Jika ada ratu/raja yang ingin menjadi pendeta (orang yang banyak ilmu) maka dengan berkat doa ini Insya-Allah akan berhasil.

Demikian juga jika ada pendeta yang ingin menjadi Wali Allah, maka dengan berkat doa ini Insya-Allah akan berhasil.

Dimuliakan orang

Rasulullah SAW bersabda , ”Jika kamu ingin dimuliakan oleh orang lain, maka bacalah Doa Nurun Nubuwwah.”

Pengasih

Bilamana anda ingin mendekati raja / menteri atau orang yang berpangkat atau berkumpul dengan orang banyak maka bacalah doa ini pada tiap hari sekurang-kurangnya sekali, Insya-Allah semua orang yang anda dekati itu akan menaruh kasih sayang.

Melamar wanita.

Bilamana anda ingin melamar seorang wanita, maka berpuasalah sehari dan malamnya jangan tidur, kemudian bacalah doa ini terus menerus di tempat yang sunyi, Insya-Allah lamaran anda di terima.

Pengaman bagi orang bertengkar

Bilamana ada orang yang bertengkar, sedang anda ingin melerainya maka bacalah doa ini, Insya-Allah orang yang bertengkar itu akan berhenti dan akhirnya saling memaafkan.

Musuh menjadi takut

Bilamana anda pergi berperang (fisabilillah), bacalah doa ini, Insya-Allah tidak di kejar musuh, bahkan musuh akan lari tunggang langgang ketika bertemu dengan anda.

Harta dunia.

Bilamana anda ingin harta dunia, maka bacalah doa ini pada kunir (kunyit putih / temu) kemudian tanamlah di tanah, Insya-Allah akan jadi emas, tapi jangan berbicara atau beritahu orang lain.

Kuat berjalan

Bilamana anda ingin kuat berjalan, bacalah doa tersebut pada daun sirih yang bertemu ruasnya, kemudian sapukanlah mulai dari kepala hingga kaki, Insya-Allah anda akan kuat berjalan walau sejauh perjalanan yang anda tempuh itu.

Penyelamat dari gangguan makhluk halus.

Bilamana doa Nurun Nubuwwah ini ditulis pada kertas lalu tulisan tersebut di letakkan pada tanaman, Insya-Allah tanaman tersebut akan selamat dari hama, apabila di letakkan pada tempat-tempat yang menakutkan atau pada tempat-tempat yang ditempati syaitan atau iblis, jin atau hantu dan segala macam jenis makhluk halus, maka dalam waktu singkat mereka akan berpindah tanpa kembali lagi.

Mengubat dari kerasukan.

Bilamana ada orang di rasuk hantu, syaitan dan jin, atau gila, maka cara mengubatinya adalah bacakan kepada minyak kemudian sapukan ke badannya..

Raja Jin.

Bilamana anda ingin mendatangkan raja jin, maka bacalah doa ini sebanyak seratus kali dalam keadaan tidak berhadas (suci), baik suci badan dan tempat, kemudian masuk di tempat yang sepi pada malam Jumaat. Insya-Allah anda akan dijumpai oleh si raja jin itu.

Menjumpai Jin.

Suatu keajaiban yang luar biasa bilamana ada jin yang ingin menyerupai manusia, maka jadi lah ia manusia lantaran berkah-Nya doa Nurun Nubuwwah ini, begitu pun manusia jika ingin menjumpai jin, maka ia mengamalkan doa tersebut.

Penyembuh Kesakitan.

Bilamana ada orang sakit, maka bacalah doa ini pada minyak (minyak kelapa / sawit wijen), kemudian sapukan pada tempat yang sakit, Insya-Allah akan lekas sembuh.

Penawar gigitan ular

Bilamana ada orang digigit ular, atau kena sengatan binatang berbisa, atau kena racun dan penyakit lain, maka bacakanlah doa tersebut pada tempat yang terkena gigitan atau sengatan itu, Insya’ Allah akan lekas sembuh.

Sakit mata

Bilamana ada orang sakit mata, maka bacalah doa ini lalu tiupkan pada mata yang sakit itu. Insya-Allah akan lekas sembuh.

Sulit bersalin.

Bilamana ada wanita bersalin yang sulit, maka bacalah doa ini pada pinggang atau mangkuk putih yang berisi air, kemudian airnya diminumkan, Insya-Allah bayinya akan segera keluar tanpa kesulitan yang di derita oleh sang ibu.

Turun hujan.

Bilamana akan turun hujan dalam suatu perjalanan, agar anda tidak kehujanan, maka bacalah doa tersebut, Insya-Allah tidak jadi turun hujan.

Binatang cacat

Jika ada binatang yang cacat dengan dibacakannya akan menjadi sempurnalah binatang tersebut

Mengelakkan serang hama pada tanaman

Jika dipasang/diletakan pada tanaman, Insya-Allah selamat dari segala hama

Air masin menjadi tawar

Bilamana anda pergi belayar naik perahu, kemudian di situ anda kehabisan air minum, maka bacalah doa ini pada air laut, Insya-Allah air laut yang semula jadi masin itu berubah menjadi tawar dan boleh anda minum.

Penyelamat seksa neraka.

Bilamana doa ini di baca setiap hari, maka akan selamat dari seksa neraka, selamat dunia akhirat dan terhindar dari godaan syaitan.

Di baca pada malam Sabtu Ingin mimpi yang indah.

Bilamana anda ingin mimpi yang indah, maka bacalah doa ini pada malam Sabtu, sebanyak seratus kali, Insya Allah akan tercapai.

Di baca pada malam Ahad Awet Muda

Bilamana anda baca pada malam Minggu, maka anda boleh awet muda walau usia sudah lanjut.

Di baca pada malam Isnin Memberi keselamatan.

Bilamana anda baca pada malam Isnin, maka Allah akan memberikan keselamatan kepada anda, dijauhkan dari malapetaka.

Di baca pada malam Selasa -Menjadi kuat

Bilamana anda baca pada malam Selasa, maka anda akan menjadi kuat, serta terjauh dari penyakit.

Di baca pada malam Rabu Gigitan yang kuat

Bilamana anda baca pada malam Rabu, maka gigi anda akan menjadi kuat, serta terjauh dari penyakit.

Di baca pada malam Khamis Penyeri wajah.

Bilamana anda baca pada malam Khamis, maka wajah anda bertambah elok sehingga banyak wanita yang terpikat.

Di baca pada malam Jumaat Binatang menjadi patuh.

Bilamana anda baca pada malam Jumaat, maka semua binatang yang buas akan menjadi patuh terhadap anda. Jika doa ini di baca sebanyak 50 kali, insya-Allah akan terhindar daripada Kufur, Bidaah dan dijauhkan dari pekerjaan yang keji.

Dibaca ketika matahari hendak terbenam- diampuni dosa

Jika di baca ketika matahari hendak terbenam, maka Allah akan mengampuni segala dosanya.